BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tantang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tahapan awal yang akan dilakukan adalah penginputan pengurus dan anggota partai politik dalam Sipol.
Untuk itu, diharapkan parpol juga menyiapkan operator yang mahir di bidangnya sehingga bisa berkoordinasi dengan operator KPU soal input data nanti.
Baca Juga: Konsistensi Quartararo di Balapan MotoGP Tahun Ini Diakui Bagnaia
Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi Banten Nurkhayat Santosa menyampaikan, tidak ada yang berbeda dalam tahapan Pemilu 2024.
Namun, hanya beberapa saja hasil evaluasi yang harus dilakukan, termasuk dalam waktu dekat parpol harus menyiapkan operator yang handal.
“Sipol sendiri dalam waktu sudah akan dilakukan, sehingga diharapakan parpol nantinya menyiapkan operator yang memiliki kemampuan teknologi,” katanya, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Berikut Referensi Nama Bayi Perempuan dengan Awalan Huruf A
Disampaikan Santos -panggilan akrab Nurkhayat Santosa, pihaknga juga berharap dalam berbagai tahapan tersebut masyarakat bisa terlibat aktif, apakah dalam daftar pemilih nanti, atau juga pengawasan bersama mengenai berbagai tahapan pemilu.
“Kami harap semua bisa ikut serta dalam tahapan, terlibat aktif, misalnya soal daftar pemilih, pengawasan dan lainnya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menyampaikan, pihaknya sampai saat ini akan tetap menunggu kepastian kapan Sipol akan dimulai.
Baca Juga: BTS, SEVENTEEN, NCT DREAM, Hingga BLACKPINK, Raih Posisi Teratas Di Tangga Album Dunia Billboard
Dalam pekan depan akan ada rapat koordinasi KPU se-Peovinsi Banten yang digelar KPU Banten soal perisapan Sipol.
“Pekan depan ini sudah ada rakor. Tapi tentu kami menunggu terlebih teknis dan regulasinya,” pungkasnya. ***