BANTENRAYA.COM – Polri menggelar Operasi Patuh 2022 selama 2 pekan pada 13 hingga 26 Juni 2022.
Khusus di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Operasi Patuh disebut sebagai Operasi Patuh Jaya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Patuh digelar dalam rangka untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Sejarah Panjang 7 Pesawat Kepresidenan dari Masa ke Masa
“Kita tidak ingin aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan,” ujarnya dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Minggu 19 Juni 2022.
Firman juga mengharapkan kepada jajarannya untuk berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat dan tidak mencari kesalahan-kesalahan pengendara.
“Saya harapakan tidak ada terkesan mencari-cari kesalahan. Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti,” tegasnya.
Baca Juga: Lebih Dulu Ada, Berikut Bus Double Deck Rute Jakarta Malang Kompetiror PO Juragan 99
Operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri telah dimulai sejak 13-26 Juni mendatang dengan 8 sasaran khusus yang terdiri sebagau berikut.
– Knalpot bising
– Rotator atau lampu strobo
– Balap liar
Baca Juga: Head to Head, Dua Lurah di Kota Cilegon Bersaing Jadi Ketua Paguyuban
– Melawan arus
– Main HP saat berkendara
– Helm non-SNI
– Sabuk pengaman
Baca Juga: Lirik Lagu IDR (Ini Dangdut Rakat), Persembahan Grup Rap Mukarakat
– Berboncengan lebih dari dua orang
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, hingga hari ini pelaksanaan Operasi Patuh telah Jaya memasuki hari kelima.
“Hasil rekap penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama lima hari pelaksanaan, penindakan dengan jumlah 12.217,” ungkapnya.
Baca Juga: TikTok Dituding Pro Rusia, Amerika Serikat Membuat Kecaman
Ia memaparkan, dari 12.217 pengendara yang ditindak sebagian besar berasal dari teguran simpatik yang berjumlah 11.102 dan sisanya 1.115 pelanaggar ditilang melalui kamera ETLE.
Untuk jenis pelanggarannya, 41 pengendara kedapapatan menggunakan HP saat berkendara.
Kemudian 35 pengemudi melebihi batas kecepatan serta tidak menggunakan sabuk pengamanan sebanyak 973 orang.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Deddy Corbuzier Olahraga di Luar Ruangan Dong!
“Ganjil-genap 66. Sehingga jumlah 1.115. Khusus jumlah penindakan pelanggaran Gage di 25 ruas jalan dari tanggal 13 – 17 Juni 2022 sebanyak 469 pelanggar,” terang Jamal. ***