Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sempat Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Akhirnya Datangi Polresta Serang Kota

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Juni 2022 | 20:28
Sempat Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Akhirnya Datangi Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum dan kabid humas Polda Banten mengklarifikasi soal laporan ke Mapolresta Serang Kota, Rabu 15 Juni 2022. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Artis Nikita Mirzani sempat dijemput paksa dikediamannya yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota.

Pada Rabu 15 Juni 2022 sore, Nikita Mirzaniakhirnya mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan oleh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani mengatakan kedatangannya ke Mapolres Serang Kota untuk menindaklanjuti panggilan anggota Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Pemkot Serang Soroti Pemilih Siluman

Dirinya diduga telah dilaporkan oleh Dita Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan.

“Sebagai warga negara Indonesia saya juga ingin tau apa sih laporan yang disangkakan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dari pelapor Dita Mahendra,” katanya saat ekpose di Mapolresta Serang Kota.

Nikita menambahkan selama di Mapolresta Serang Kota, dirinya dilayani dengan baik.

Baca Juga: Arti Dibalik Konsep Outfit BTS di Festa Family Potrait, Tanda BTS Hiatus?

Namun untuk persoalan yang menjeratkan dirinya menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum.

“Saya cuma mau bulang terima kasih ke Polres Banten, saya diperlakukan dengan baik sekali. Kasih makan, kasih minum saya terima kasih banyak. Kalau masalah yang lain-lain abang kami sebagai layer,” tambahnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan kedatangan Nikita ke Polres dalam rangka memenuhi panggilan, atas laporan Dita Mahendra.

Baca Juga: Dua Hari Bank Muamalat Error Parah dan Tak Bisa Tarik Uang, Nasabah Ancam Pindah Bank

Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani telah diperiksa oleh penyidik.

“Kita memenuhi panggilan penyidik untuk Nikita diperiksa. Tadi sudah (diperiksa), Alhamdulillah dengan luar biasa penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebarnya yang terjadi. Ada 30 pertanyaan,” katanya.

Fachmi menambahkan dirinya tidak ingin banyak berkomentar terkait kasus Nikita. Kedatangan dia dan Nikita dalam rangka memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga: Update Terbaru Kode Redeem FF Free Fire 16 Juni 2022 Masih aktif, Dapatkan Senjata dan Diamond Gratis

“Pada intinya kedatangan niki adalah sesuai dengan kewajiban sebagai orang yang dipanggil wajib, siapapun wajib hadir sesuai panggilan yang dilakukan, dan ini yang telah dilakukan Nikita hadir sesuai panggilan yang dilakuan pagi tadi,” tambahnya.

Terkait pengepungan di kediaman Nikita, Fachmi mengungkapkan jika itu hanya kesalahpahaman, dan Nikita akan memenuhi panggilan kepolisian jika diperlukan.

“Luar biasa pada malam hari ini terjadi kesalahpahaman, itu murni kesalahpahaman,” ungkapnya.

Baca Juga: Berikut 15 Nama Bayi Perempuan Islami yang Memiliki Makna Pandai, Mandiri dan Berjiwa Pejuang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengapresiasi kedatangan Nikita Mirzani dalam rangka memenuhi panggilan kepolisian. Untuk saat ini Nikita statusmya masih sebagai saksi.

“Dalam konteks ini kami sangat apresiasi, berterima kasih ke Ibu Nikita dalam konteks kooperatif untuk datang ke Polresta Serang Kota,” ungkapnya.

“Kami terima kasih dengan apa yang dilakuan ini Nikita dan datang memberi keterangan dari sore tadi pukul 15.00 sampai baru selesai malam ini,” katanya.

Baca Juga: Berapa Kali Indonesia Tampil di Piala Asia? Simak Penjelasannya Di Sini

Shinto menambahkan penyidik telah menyampaikan perkara yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap Nikita, pada saat pemeriksaan.

“Kami sampaikan bahwa pemeriksaan ibu nikita sebagai saksi beliau sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap ibu Nikita,” tambahnya.

Shinto mengungkapkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota datang ke kediaman Nikita untuk penjemputan. Sebab Nikita beberapa kali tidak memenuhi penggilan kepolisian.

Baca Juga: TERNYATA MUDAH, Cara Mendapatkan Uang Dari TikTok

“Penyidik datang tadi pagi membangun komunikasi karena dua kali panggilan. Kita menanyakan respons, dan siang tadi ibu Nikita bersedia di depan penyidik sehingga dilakukan pemeriksaan sore hingga malam ini,” ungkapnya.

Shinto menegaskan Nikita dilaporkan terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, atas unggahan Nikita pada Insta Story Instagram.

“Konteksny terkait laporan dibuat oleh saudara DM tentang sesuai LP adalah UU informasi transaksi elektronik. Dimana yang menajdi objek pelaporan adalah konten yang ada di insta story milik ibu Nikita,” tegasnya.

Baca Juga: Bantaran Sungai Ciujung di Bojongmanik Longsor, Satu Rumah Rusak Berat

Shinto menambahkan untuk perkembangan kasus tersebut, penyidik masih mendalami perkara tersebut, dan kepolisian akan menyampaikan perkembangannya ke awak media.

“Sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi sudah diinformasikan secara rinci oleh ibu Nikita ke penyidik. Jadi tinggal analisator dari penyidik itu sendiri,” tambahnya.

BACAJUGA:

real madrid

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32

Diketahui, artis kontroversial Nikita Mirzani mengaku dikepung oleh anggota Polresta Serang Kota, di rumahnya apda Rabu 15 Juni 2022. Hal itu diungkapkan dalam akun instagramnya.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Diajak Nikah Siswi SMA, Sonya Fatmala Hanya Tertawa

Dalam postingan di akun instagram @nikitamirzanimawardi mengatakan pada dini hari ada belasan polisi dari Polresta Serang Kota, datang ke rumahnya.

Anggota kepolisian itu disebut masuk ke rumahnya tanpa izin, untuk menahannya. Sebab anggota kepolisian sudah membawa surat penangkapan. ***

Editor: Administrator
Tags: dijemput paksa
Previous Post

Cegah Longsor, Pemkab Serang Tanam 1050 Pohon di Waringinkurung Serang

Next Post

Puluhan Pensiunan PNS Pemkab Serang Gelar Pertemuan dengan Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman, Ada Apa?

Related Posts

real madrid
Nasional

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi
Nasional

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda