BANTENRAYA.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali terjerat kasus hingga dirinya dijemput paksa Polisi, Rabu 15 Juni 2022 dini hari.
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi karena sudah mangkir beberapa kali dari panggilan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Serang Kota.
Lalu kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani sampai dirinya dijemput paksa polisi? Simak artikel ini sampai selesai.
Baca Juga: Jokowi Sayangkan Jika Masih ada Pihak yang Membeli Produk Luar Negeri
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube Miftah’s TV, bahwa rumah Nikita Mirzani didatangi Polisi pada Pukul 03.00 WIB.
Rumah Nikita Mirzani yang berada di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan dikepung Polisi dari Polresta Serang Kota.
Sampai saat ini, masih belum pasti alasan Nikita Mirzani dipanggil dan diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Profil Lengkap Joji Penyanyi Lagu Glimpse of Us Viral di TikTok dengan Makna Sangat Menyentuh
Namun sebelumnya, Nikita Mirzani menduga jika dirinya dipanggil polisi terkait dugaan laporan Dito Mahendra.
Ia mengaku jika ada laporan panggilan setelah dilaporkan oleh Dita Mahendra. Menurutnya laporan tersebut terkait penistaan dan fitnah.
Nikita Mirzani pun merasa bingung dan tidak mengerti mengapa dirinya mendapatkan laporan seperti itu.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1053, Nilai Bounty Luffy Melonjak Drastis
Sehingga panggilan dari Satreskrim Polresta Serang Kota terkait laporan Dita Mahendra tidak pernah digubris olehnya.
Pemain film itu juga merasa heran karena oknum polisi yang mengeruduk rumahnya dan tak memberi keterangan jelas maksud tujuannya.
Nikita mengungkapkan bahwa laporan penangkapan tersebut tertanggal 16 Mei sehingga ia merasa aneh mengapa baru ditangkap 15 Juni.
“Laporan bulan Mei tanggal 16 masa langsung ditangkap tanggal 16 Juni (15 Juni-red) juga,” ujar pada Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172. ***