BANTENRAYA.COM – Aktor laga Indonesia Iko Uwais tengah jadi sorotan publik setelah dugaan penganiayaan kepada seorang pria bernama Rudi.
Bahkan, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais kepada Rudi telah dilaporkan Rudi dan telah terdaftar dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada hari, Sabtu 11 Juni 2022.
Baca Juga: Covid-19 Subvarian BA.4 dan BA.5 Muncul, RSDC Wisma Atlet Mulai Bersiap
Dikutip Bantenraya.com dari PJMNews, Selasa 14 Juni 2022, Leo Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan, pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.
“Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” ujar Leo Sagala.
Baca Juga: Tarif Listrik Naik, Begini Cara Turun Daya Listrik Secara Online
“Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya,” ucap dia.
Leo Sagala menjelaskan, ada kesepekatan antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp 300 juta. Namun setelah dilakukan pembayaran setengahnya, Rudi dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawab.
“Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik,” jelasnya.
Baca Juga: Bulan Depan, 5 Golongan Pelanggan Listrik Alami Kenaikan Tarif
“Setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru, Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami,” paparnya.
Iko Uwais mengatakan bahwa dirinya cukup terganggu dengan kasus ini sehingga dirinya kurang tidur.
“Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum,” kata Iko.***