BANTENRAYA.COM- Wacana penghapusan tenaga honorer akan dibawa ke pembahasan di Rapat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apeksi.
Wacana penghapusan tenaga honorer, dampaknya dirasakan ke seluruh tenaga honorer di semua Pemerintah Kota atau Pemkot.
Di Pemkot Cilegon sebanyak 4.614 tenaga honorer di Kota Cilegon terancam kehilangan pekerjaan. Hal itu, setelah adanya aturan baru Menpan RB yang akan menghapuskan tenaga honorer.
Dalam surat yang ditandatangani Menteri Kemenpan-RB Tjahjo Kumolo itu disebutkan bahwa menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Baca Juga: Disnakeswan Lebak Perketat Pemeriksaan Hewan Dari Luar Daerah
Sedangkan di dalam poin 6 huruf a disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian harus melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat diikutsertakan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.
Kemudian pada poin 6 huruf b disebutkan pejabat pembina kepegawaian harus menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan rekrutmen pegawai non-ASN.
Selanjutnya, dalam poin 6 huruf c disebutkan jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau oustorcing.
Sedangkan dalam poin 6 huruf d disebutkan, pejabat pembina kepegawaian harus menyusun langkah staretgis penyelesaian pegawai non-ASN dan harus selesai sebelum 28 November 2023.
Baca Juga: Raih Medali di PON Papua, Empat Atlet Pandeang Bonus dari Bupati
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kemungkinan terkait penghapusan tenaga honorer akan dibahas di Pertemuan Apeksi Agustus 2022 mendatang.
“Ini (Wacana penghapusan tenaga honorer) jadi salah satu bahan masukan di pertemuan Apeksi,” kata Helldy, Senin, 6 Juni 2022.
Helldy mengatakan, setiap tahun ratusan PNS di Pemkot Cilegon pensiun. Sedangkan, yang diangkat menjadi PNS hanya sekitar puluhan.
“Setiap tahun ratusan yang pensiun, tahun kemarin saja yang jadi PNS 69 orang doang, kalau tidam rekrut honorer kita kekurangan,” katanya.
Helldy menambahkan, keberadaan tenaga honorer sangat membantu jalannya birokrasi dan pelayanan publik.
Baca Juga: Lebak Targetkan Masuk Tiga Besar Popda Banten 2022
Adanya pengangkatan tenaga honorer dinilai sudah sesuai kebutuhan Pemkot Cilegon. Tenaga honorer sendiri bekerja di bidang teknis maupun administratif pemerintahan.
“Kalau tidang (mengangkat honorer) akan kekurangan terus, ini kan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, pihaknta akan berupaya menyelamatkan 4.614 tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan.
Sebab, keberadaan tenaga honorer menjadi solusi ditengah kekurangan tenaga PNS.
“Kami akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian di daerah lain untuk menyelamatkan tenaga honorer ini,” jelasnya.
Jubaedi menambahkan, pada pekan ini pihaknya juga akan menggelar Rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ataubTAPD untuk bersama-sama memersiapkan langkah-langkah dalam rangka merumuskan kebijakan daerah bagi para tenaga honorer.
Baca Juga: Terbaru! 10 Link Twibbon Hari Laut Sedunia 2022, Desain Kece, Unik dan Paling Banyak Dicari
“Apakah rekrutmen P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke depan dapat mengakomodasi skala propritas bagi teman-teman honorer yang ada, dengan tetap mempertimbangkan kompetensi,” tutupnya. ***



















