BANTENRAYA.COM – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasan sebenarnya dari harga tiket Candi Borobudur yang dinaikkan.
Seperti diketahui, Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini dikelola BUMN PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Kenaikan harga tiket Candi Borobudur diumumkan Luhut melalui akun Instagramnya di @luhut.Pandjaitan, Sabtu 4 Juni 2022.
Baca Juga: Kumpulan Ide Nama Bayi Perempuan Islami yang Lahir di Bulan Juni Beserta Artinya
Luhut mengungkap harga tiket masuk ke Candi Borobudur adalah sneilai 100 dolar untuk turis asing dan Rp750.000 untuk turis lokal.
“Sementara, khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp5.000 saja,” ujar Luhut.
Selanjutnya, Luhut pun mengungkapkan alasan sebenarnta dari kebijakan menaikkan harga tiket Candi Borobudur.
Ia menegaskan, hal itu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan ke Candi Borobudur per harinya.
Dengan harga tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke Candi Budha itu dibatasi hanya 1.200 orang per hari.
“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari,” ungkapnya.
Baca Juga: Doa Wapres Ma’ruf Amin untuk Eril, Putra Sulung Ridwan Kamil
Bukan hanya harga tiket masuk Candi Borobudur saja diubah, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.
“Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap kawasan ini,” ungkap Luhut.
“Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini, bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” sambungnya.
Baca Juga: Drama Korea Our Blues Episode 18 Sub Indo: Spoiler, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
Diketahui, adapun tiket masuk ke Candi Borobudur saat ini masih diangka Rp50.000 untuk pengunjung yang berusia di atas 10 tahun.
Sedangkan untuk usia di bawah 10 tahun dikenakan tarif sebesar Rp25.000. ***



















