Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

MAN 2 Kota Serang Minta Pemkot Serang Hibahkan Lahan yang Diberikan Pemkab Serang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
30 Mei 2022 | 21:21
MAN 2 Kota Serang Minta Pemkot Serang Hibahkan Lahan yang Diberikan Pemkab Serang

MAN 2 Kota Serang Minta Pemkot Serang Hibahkan Lahan yang Diberikan Pemkab Serang Humas Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghibahkan lahan yang sebelumnya sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) Serang namun tidak memiliki legalitas.

Kepala MAN 2 Kota Serang Obay Baesyuni didampingi Kuasa Hukum MAN 2 Kota Serang M. Damanik dan Komite Sekolah MAN 2 Kota Serang Priyana menyampaikan hal itu kepada Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin di ruang rapat Wakil Walikota Serang di Kawasan Perkantoran Pemkot Serang, Senin, 30 Mei 2022.

Saat itu, Subadri didampingi Asisten Daerah (Asda) 1 Subagyo. Dalam kesempatan itu, Damanik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membantu proses administrasi serah terima hibah lahan dari Kabupaten Serang sebagai aset MAN 2 Kota Serang.

Kepada Subadri, Kuasa Hukum Damanik memaparkan, selama ini MAN 2 Kota Serang mengalami kesulitan saat harus melakukan pembangunan infrastruktur sekolah, mengingat sejak lahan milik MAN 2 Kota Serang seluas kurang lebih 4.000 meter yang dihibahkan dari Kabupaten Serang pada tahun 2006 lalu, hingga kini belum memiliki kekuatan hukum yang pasti.

Baca Juga: Situ Ciherang di Kabupaten Serang Belum Bersertifikat, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi

“Saat tahun 2006 itu, pihak kami MAN 2 Kota Serang hanya sekedar menerima hibah dari Bupati Serang. Sementara legalitas lahannya kami tidak tahu apa-apa. Dan saat ini ternyata administrasi penyerahan hibah masih dipertanyakan karena kekuatan hukumnya belum jelas,” ujar Damanik.

Damanik lalu menambahkan, bahwa saat pihak sekolah akan membangun infrastruktur sekolah, ternyata terkendala pada status kepemilikan lahan. Karena itulah mereka menghadap Pemkot Serang memohon bantuan berupa Surat Penerimaan Aset dari Pemerintah Kabupaten Serang ke Pemerintah Kota Serang atas hibah lahan tersebut.

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin menjelaskan, pangkal permasalahan dari lahan MAN 2 Kota Serang adalah ketika Pemkab Serang menghibah lahan itu kepada MAN 2 Kota Serang, sebelum proses selesai, Kota Serang keburu lahir. Dengan demikian, segala aset yang dimiliki Pemkab Serang diserahkan ke Pemkot Serang, termasuk lahan yang dihibahkan untuk MAN 2 Kota Serang tersebut.

Baca Juga: Lantik 301 Pejabat Fungsional, Walikota Tangsel Benyamin Davnie: Ini Bentuk Penyederhanaan Birokrasi

Karena itu, proses penyerahan lahan hibah tersebut harus diulang lagi dari awal oleh Pemkot Serang. Subadri mengatakan, pada prinsipnya tidak ada masalah pada proses penyerahan lahan dari Pemkab Serang itu.

“Ya itu tadi karena keburu Kota Serang lahir aja,” katanya.

Subadri mengatakan, dia sudah memerintahkan Bagian Aset Setda Kota Serang untuk segera membantu pengurusan aset lahan kepada MAN 2 Kota Serang tersebut. Nantinya, aset lahan itu secara dokumen akan tertulis diserahkan ke Kementerian Agama Kota Serang, yang peruntukannya langsung diberikan kepada MAN 2 Kota Serang.

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan segera menindaklanjuti permasalahan asset lahan tersebut. Namun berdasarkan keterangan dari bagian aset, proses ini membutuhkan waktu setidaknya satu sampai dengan dua bulan.

BACAJUGA:

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, Desain Keren dan Kekinian, Cocok Dibagikan di Media Sosial

“Kami akan berkoordinasi dengan Bagian Aset dan sesegera mungkin memproses surat penyerahan asetnya,” ujar mantan Kabag Hukum Kota Serang ini. ***

 

Editor: Administrator
Tags: MAN 2 Kota Serangpendidikan
Previous Post

Bantah Pernah Peras Rezky Aditya, Wenny Ariani: Pihaknya Justru Ditawari Biaya Bulanan Untuk Anak

Next Post

Tiga Contoh Pidato Hari Lahir Pancasila, Cocok Dipakai saat Sambutan

Related Posts

Ilutrasi tema materi kultum Ramadhan 2026. (Pexels/Thirdman)
Nasional

Cek 10 Tema Materi Kultum Ramadhan 2026 Ringan Mudah Dihafal, Tingkatkan Kualitas Ibadah di Bulan yang Penuh Berkah

26 Februari 2026 | 17:31
ibu hamil
Nasional

Hukum Mengerjakan Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil, Cek Ketentuannya di Sini

26 Februari 2026 | 17:14
LAZISNU
Nasional

LAZISNU Serahkan Laporan Berkala dalam Rapat Pleno PCNU Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029

26 Februari 2026 | 17:01
ramadan
Nasional

Cek 5 Rekomendasi Ide Kegiatan Bulan Suci Ramadan 2026 di Sekolah, Dijamin Menarik dan Bermanfaat

26 Februari 2026 | 16:43
our universe
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 8 Sub Indo: Tae Hyung Khawatir Kondisi Woo Joo

26 Februari 2026 | 16:04
FIFA
Nasional

FIFA Series 2026: Ajang Pembuktian Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

26 Februari 2026 | 15:41
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menu MBG yang disalurkan ke siswa di Kabupaten Lebak belum lama ini. (Kiriman warga)

MBG Ramadan di Lebak Tuai Banyak Keluhan: Memang Cukup untuk Gizi Anak?

27 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda