BANTENRAYA.COM – Artikel ini memuat informasi mengenai syarat dan langkah mendaftar untuk ikut gelombang ke-30 kartu prakerja.
Untuk itu, bagi yang belum pernah mendaftar kartu prakerja perhatikan syarat dan langkah mendaftar gelombang ke-30 dalam artikel ini.
Syarat dan langkah mendaftar kartu prakerja gelombang ke-30 ini sangat penting diperhatikan agar tidak salah ketika hendak mendaftar.
Sebagaimana diketahui, penerima kartu prakerja gelombang ke-29 telah diumumkan pada Jumat 20 Mei 2022, kemarin.
Nah, bagi kalian yang berminat untuk mendaftar kartu prakerja gelombong ke-30, simak syarat dan langkah mendaftarnya di bawah ini.
Baca Juga: Tips dari BRI untuk Hindari Kejahatan Social Engineering, Jangan Klik Tautan Sembarangan
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Mentan Pastikan Lalu Lintas Hewan Melalui Pelabuhan Merak Bebas Penularan PMK
Langkah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30
1. Daftar dengan data diri kamu.
2. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
Setelah itu, akan ada seleksi yaitu berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Sekian informasi mengenai syarat dan langkah mendaftar kartu prakerja gelombang ke-30.***

















