BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kelurahan dan Pokmas Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil meluncurkan program pembangunan Sarana dan Prasara Lingkungan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan atau Salira DPWKel.
Dalam kesempatan tersebut, Pokmas diingatkan agar pembangunan Salira DPWKel bisa sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Hal itu karena program pembangun Salira DPWKel merupakan dana APBD yang dikelola langsung masyarakat melalui Pokmas atau kelompok masyarakat.
Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatka menjelaskan, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pokmas Kelurahan Takan Baru. Hal itu karena pelaksanaan sudah seseuai dengan tahapan.
Baca Juga: HOROR! Kisah Janur Ireng Awal Mula Santet 1000 Hari, Klik Link di Sini untuk Baca Selengkapnya
“Jadi ini sesuai tahapan, kemarin ada rapat pra konstruksi dan sekarang pembangunan. Ini tentu harus menjadi contoh. Sebab, Salira DPWKel menggunakan uang negara dan harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” katanya saat hadir, Jumat 20 Mei 2022
Lia menambahkan, saat peluncuran atau peletakan batu pertama juga masrayat sangat antusian. Hal itu membuktikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Salira DPWKel di Kelurahan Taman Baru sangat bagus.
“Tentu yang tidak kalah penting adalag bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Disini sangat antusias dan bagus,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pokmas Kelurahan Taman Baru Zainal Arifin menjelaskan, pihaknya akan senantiasa untuk terus meningkatkan hasil pembangunan di DPWKel. Hal itu karena DPWKel memiliki manfaat yang sangat besar untuk warga.
Baca Juga: 4.540 Pemilih di Kota Serang Miliki NKK Kosong atau Nol
“Ini kami harap berjalan dengan baik. Kami juga akan selalu mengikuti apa yang menjadi aturan. DPWKel ini punya banyak manfaat. Sebab, ini memang benar-benar aspirasi warga,” ungkapnya.
Zainal menambahkan, dengan banyaknya masyarakat terlibat dalam pembangunan maka jadi barometer jika Salira DPWKel benar-benar dirasakan.
“Tidak hanya makanan, tenaga serta sebagian masyarakat juga menghibahkan lahan untuk dijadikan jalan atau infrastruktur lainnya dalam DPWKel,” pungkasnya. ***