BANTENRAYA.COM – Program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan Sarana Prasarana Rukun Warga (DPWKel) di Kecamatan Salira senilai Rp100 juta per kelurahan di mulai.
Sejumlah kelurahan di Kota Cilegon sudah mulai menggeber dengan berbagai pembangunan lingkungan.
Program pembangunan sendiri berkaitan dengan tembok penahan tahan atau TPT, paving block, drainase, rumah tidak layak huni, rehab musala dan berbagai pembangunan lainnya.
Baca Juga: Sempat Kabur, Sopir Bus Penabrak Mobil Milik Anggota Polisi di Serang Menyerahkan Diri
Lurah Karang Asem Bahroni menyampaikan, jika pihaknya sudah memulai pembangunan tersebut.
Untuk perdana ini ada pembangunan TPT dengan Volume 82,5 Meter di Lingkungan Sambiranggon RT 01/ RW 07.
“Alahamdulillah 30 persen dari DPWKel untuk sarana dan prasarana atau Salira sudah kami lakukan. Semoga lancar,” katanya, Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga: Polda Metro Segera Panggil Ruhut Sitompul Atas Kasus Dugaan Rasis Meme Anies Baswedan
Bahroni menyampaikan, jika pihaknya meminta kepada Pokmas untuk bisa amanah dalam pembangunan. Sebab, ini menggunakan anggaran negara.
“Anggaran Rp100 juta per RW semoga saja dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai pembanguan tidak maksimal,” ujarnya.
Bahroni menjelaskan, pihaknya juga berharap apa yang dibangun bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.
Baca Juga: Ternyata ini Arti Kata Babayo yang Viral di TikTok, Sekarang jadi Bahasa Gaul
Sebagaimana DPWKel sendiri dirumuskan dan direncanakan dari masyarakat untuk masyarakat kembali.
“Perencanaan pembangunan ini prioritas masyarakat, mereka yang membahas apa yang menjadi kebutuhan. Jadi semoga hasilnya manfaatnya bisa lebih luas,” pungkasnya.
Selain Karang Asem, sejumlah kelurahan lainnya seperti Kepuh, Kecematan Ciwandan juga sudah melakukannya. ***




















