BANTENRAYA.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) meminta Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar membebaskan diri dari kepentingan partai politik maupun kelompok tertentu.
Al Muktabar juga harus menjalankan tugasnya dengan baik setelah jabatan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten habis.
Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada mengatakan, meski harus terbebas dari kepentingan partai politik maupun kelompok tertentu, namun Al Muktabar juga hendaknya tidak mengesampingkan masukan dari berbagai komponen yang ada.
“Pak Al (Al Muktabar-red) harus terbebas dari intervensi partai atau kelompok tertentu, tanpa mengkebiri masukan dari berbagai komponen yang ada,” kata Uday, Kamis, 12 Mei 2022.
Uday yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ini mengatakan, ketika akan memilih seseorang menempati posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten, maka harus memilih orang yang benar-benar bisa menerjemahkan buah pikirannya.
“Mengingat Pak Al yang menjadi Penjabat Gubernur, maka ada kekosongan di posisi Sekda. Karenanya dibutuhkan Pelaksana Harian (Plh),” tuturnya.
Baca Juga: Tayang Hari Ini! Link Nonton Drakor Love All Play Episode 8 Sub Indo Bukan LK21 dan Telegram
“Nah soal Plh Sekda ini, Pak Al harus mencari orang yang tepat sebagai eksekutor dari konsep yang dibuatnya,” ujar Uday.
Lebih lanjut, Uday memberikan kisi-kisi seorang Plh Sekda Banten yaitu harus merupakan seorang organisatoris yang mampu menjaga stabilisasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Kemudian juga piawai membangun komunikasi, dan bersinergi dengan DPRD Banten dalam penyusunan anggaran.
Baca Juga: 10 Pemain Termahal BRI Liga 1 Musim 2022-2023, Persib Bandung Mendominasi
“Harus diingat pula bahwa kita punya hutang ratusan milyar Rupiah peninggalan Wahidin Halim, yang juga harus diselesaikan beberapa tahun ke depan,” kata Uday.
Uday menuturkan, dengan modal Widyaiswara Utama yang dimiliki Al Muktabar saat dirinya masih bekerja di Kemendagri, Al Muktabar punya tanggung jawab besar terhadap kemajuan Banten ke depan.
“Ia merupakan katalisator antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk dengan kabupaten/kota,” katanya.
Baca Juga: Presidential Threshold Disebut Menyimpang dari Prinsip Presidensialisme
Uday mengatakan, Al Muktabar dengan jabatan baru yang lebih besar yang dimilikinya saat ini mempunyai tantangan untuk merekatkan kembali berbagai komponen yang ada di Banten.
Tak kalah penting adalah pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritasnya yaitu untuk menata sumber daya manusia (SDM) yang ada di setiap OPD sesuai dengan kompetensi dengan menggunakan merit sistem.
“Jadi harapan saya, pembangunan di Banten ke depan harus selaras dengan norma hukum yang dapat menjamin kesejahteraan, kepastian, dan keadilan bagi rakyat Banten,” tutur Uday.
Baca Juga: Jelang Duel, Dinar Candy dan Nikita Mirzani Sudah Perang di Medsos
Terkait keputusan Presiden Jokowi yang memilih Al Muktabar menjadi Penjabat Gubernur Banten, Uday menilai keputusan itu adalah keputusan terbaik dari Presiden yang harus dihormati bersama.
Apalagi, Uday mengaku sejak awal dia tidak pernah bicara tentang nama calon Penjabat Gubernur Banten, melainkan lebih menekankan pada kriteria sosok calon penjabat yang diharapkan publik. ***