Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dicekoki Miras, 4 Pemuda Tanggung Gilir Gadis Lugu asal Tangerang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 April 2022 | 16:41
Dicekoki Miras, 4 Pemuda Tanggung Gilir Gadis Lugu asal Tangerang

Salah seoranh dari keempat pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi. Dokumentasi Polsek Cisoka

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Empat remaja tanggung asal Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang tega gilir seorang gadis lugu yang masih di bawah umur.

Sebelum dicabuli, korban gadis asal Kabupaten Tangerang itu dicekoki minuman keras hingga mabuk.

Berdasarkan informasi Bantenraya.com, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang itu dilakukam oleh pemuda tanggung berinisial SP (20), AR (16), RM (29) dan HM (37) terjadi pada Selasa 19 April 2022 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 5, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang

Awalnya, gadis lugu tersebut diajak nongkrong bersama oleh pelaku SP dan AR di sebuah persawahan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cisoka.

Disana, SP dan AR mencekoki korban dengan minuman keras jenis ciu hingga korban mabuk.

Setelah mabuk, SP dan AR melakukan pencabulan secara bergilir terhadap korban.

Baca Juga: Drama Korea Pachinko Episode 7: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton Sub Indo

Tidak hanya oleh di persawahan, korban oleh pelaku SP dan AR membawa korban ke rumah pelaku RM.

Di rumah itu, korban kembali dirudapaksa oleh RM.

Beberapa saat berselang, pelaku HM datang ke rumah RM. Mengetahui gadis di bawah umur itu mabuk, HM ikut mencabuli korban.

Baca Juga: 6 Amalan Sunah yang Dapat Pahala Luar Biasa Jika Dilakukan Sebelum Sholat Idul Fitri atau Lebaran 2022

Keesokan harinya, korban yang pulang ke rumahnya langsung diinterogasi oleh keluarganya, lantaran korban tak pulang semalaman.

Korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya semalaman.

Keluarga yang tidak menerima kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Cisoka, dan langsung menangkap keempat.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Labuan Pandeglang Dibekuk Polisi

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman membenarkan jika anggota berhasil menangkap keempat terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

“Awalnya kita menangkap pelaku AR di rumahnya, kemudian hasil pemeriksaan, kami kembali menangkap ketiga pelaku yaitu SP, RM dan HM,” kata Kapolsek dalam rilis yang diterima Bantenraya.com, pada Jumat 22 April 2022.

Rokhman menegaskan keempat tersangka akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Unsang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum penjara maksimal 15 tahun penjara. 

BACAJUGA:

Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59

Baca Juga: Link Nonton Drakor Shooting Stars, Episode 1 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang

“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah pakaian daster warna kuning, 1 buah celana dalam warna ungu, 1 buah BH warna hitam, uang tunai Rp200 ribu dan hasil Visum Et Refertum,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: GilirPemuda tanggung
Previous Post

Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 5, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang

Next Post

Minta Kelompok Perempuan Kawal Pelaksanaan UU TPKS, Puan Maharani: Jangan Sampai Ada Korban Kekerasan Lagi

Related Posts

Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)
Nasional

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)
Nasional

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59
PSM Makassar vs Dewa United
Nasional

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32
Cuplikan drakor Our Universe. (Instagram/@tvn_drama)
Nasional

Spoiler Drama Our Universe Episode 3 Sub Indo: Hubungan Tae Hyung dan Hyun Jin Kurang Baik

11 Februari 2026 | 15:37
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda