BANTENRAYA.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri atau Pidsus Kejari Serang melakukan penggeledahan tiga kantor di Kota Serang.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi Proyek revitalisasi sentra industri menengah atau IKM pada Disdaginkukm Kota Serang tahun anggaran 2020 senilai Rp5,3 miliar.
Ketiga kantor yang digeledah itu adalah Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Serang, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PBKAD) Pemkot Serang, dan Kantor Disdaginkukm atau Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemkot Serang.
Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Singkat Tentang: Apakah Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah?
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan di tiga kantor itu dilakukan secara serentak pada pukul 11.00 WIB.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Serang Joni Trianto, dan Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak membenarkan jika tim Pidsus bersama dengan Intel tengah melakukan penggeledahan, terkait perkara yang tengah ditanganinya.
“Berkaitan denhan dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Sentra IKM tahun 2020,” katanya kepada Bantenraya.com, Rabu 20 April 2020.
Untuk diketahui, proyek yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) tersebut dilaksanakan oleh CV GPM.
Proyek tersebut menggandeng perusahaan TPK sebagai konsultan pengawas.
Berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dengan Nomor: SPK 640/01/SP Revitalisasi.Sentral.IKM/PERDAGINKOP-UKM/III/2020 proyek tersebut mulai dilaksanakan pada 6 Maret 2020.
Baca Juga: 7 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-381, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Waktu pelaksanaan proyek selama 180 hari kalender dan waktu pemeliharaan 120 hari kalender.
Setelah proses serah terima pekerjaan, proyek tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada Kejari Serang pada awal Januari 2022.
Menindaklanjuti laporan tersebut penyelidik pidana khusus Kejari Serang menggulirkan proses penyelidikan.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Drakor Love All Play, Tayang Perdana Malam Ini
Belum sebulan proses penyelidikan berjalan, penyelidik menemukan perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut. *
DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA
Penggeledahan oleh tim Kejari Serang, terkait dugaan kasus korupsi revitalisasi IKM, Rabu 20 April 2022.




















