BANTEN RAYA.COM – Pemkab Pandeglang menyatakan kewa dengan Pemprov Banten karena memberi bantuan keuangan atau bankeu pada tahun 2022 sangat rendah yakni Rp10 Miliar.
Jumlah bankeu Pemprov Banten ke Pemkab Pandeglang terus menyusut karena pada tahun sebelumnya Pandeglang dialokasikan Rp25 Miliar.
Dengan kecilnya bakeu Pemprov Banten ini, maka Pemkab Pandeglang pun tidak setuju jika daerah harus menyisihkan bankeu untuk membeli saham di Bank Banten.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Pandeglang Ramadhani mengatakan, Pemkab Pandeglang tidak setuju jika bankeu harus dialokasikan untuk membeli saham Bank Banten.
Baca Juga: 16.651 Warga di Kota Cilegon Terima BLT Minyak Goreng, Distribusi Sudah 80 Persen
Sebab, Pandeglang yang tengah giat membangun infrastuktur sangat membutuhkan anggaran dibanding membeli saham dari bankeu.
“Kami kurang setuju (wacana Pemprov Banten membeli saham Bank Banten dengan bankeu). Tapi itu kan masih wacana provinsi. Tapi kalau bankeu daerah dipakai untuk beli saham, ya kami kurang setuju karena daerah masih membutuhkan bankeu provinsi untuk hal yang lebih urgent,” kata Ramadhani, Selasa 19 April 2022.
Dia menjelaskan, bankeu dari Pemprov Banten untuk Pandeglang tahun 2022 cukup kecil. Seharusnya, anggaran bankeu ditambah karena daerah sangat membutuhkan bantuan anggaran dari Provinsi Banten.
“Tahun ini sangat kecil hanya Rp 10 miliar. Sementara tahun 2021 Rp 25 miliar, dan tahun 2020 Rp 40 miliar. Tapi tahun ini sangat turun drastis. Dana transfer dari provinsi terutama bankeu sangat dibutuhkan untuk menopangan pembangunan daerah,” jelasnya.
Jika Pemprov Banten memaksakan membeli saham bank Banten, kata Ramadhani, Pemprov Banten harus melakukan pembahasan dengan kabupaten dan kota di Banten. Sebab, mekanisme pembelian saham bank Banten harus mendapat persetujuan dari DPRD.
“Itu kan harus dibahas dengan DPRD dulu. Dan harus dikumpulin dulu kabupaten dan kota di Banten, karena mekanismenya harus dibahas dengan DPRD,” ujarnya.
Dia berharap, bankeu Pemrov Banten untuk Pandeglang dan Lebak mendapat penambahan, karena bankeu dibutuhkan oleh daerah. “Kalau bisa bankeu ditambah karena alokasi bankeu untuk semua kabupaten kota di Banten jelas bahwa untuk pembangunan daerah,” harapnya.
Sekadar informasi, Pemprov Banten mendorong agar pemerintah kabupaten/kota untuk memiliki saham di Bank Banten.
Baca Juga: Jelang Popda Banten, Tim Voli Kab Serang Tingkatkan Volume Latihan
Salah satu caranya adalah dengan mewacanakan agar bantuan keuangan (bankeu) pemprov ke kabupaten/kota sebagiannya disisihkan untuk pembelian saham Bank Banten.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini Provinsi Banten telah memiliki bank pembangunan daerahnya sendiri yakni Bank Banten.Adapun cara yang mulai diwacanakan adalah melalui bankeu dari pemprov. ***

















