BANTENRAYA.COM – Bareskrim Mabes Polri terus menyelidiki dan menelusuri kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Dari penyelidikan penelusuran tersebut, Bareskrim Mabes Polri berhasil meringkus satu petinggi aplikasi robot trading DNA Pro, Hans Andre Supit.
Dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka, salah satunya Hans Andre Supit.
Sebelumnya, para artis Tanah Air yang terlibat dalam DNA Pro, satu persatu dimintai keterangan sebagai saksi.
Bareskrim Polri telah memulainya dari desainer terkenal Ivan Gunawan dan berlanjut penyanyi Ello hingga pasutri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dikutip bantenraya.com dari PMJ News, pengakapan terhadap petinggi DNA Pro, Hans Andre Supit dibenarkan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Yuldi.
Baca Juga: PPDB SMA, SMK dan SKh Banten 2022 Masih Gunakan Aturan Lama
“Iya total tujuh tersangka, sudah satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit,” ujar Yuldi pada Selasa 19 April 2022.
Kemudian, Yuldi menjelaskan bahwa skema penipuan yang dilakukan DNA Pro adalah mengerahkan sejumlah orang untuk menarik minat para calon nasabah.
“Tersangka Hans (Hans Andre Supit) berperan sebagai Branch Manajer sebuah tim bernama Central,” ungkap Yuldi.
Baca Juga: Meletus 7 Kali, Gunung Anak Krakatau Keluarkan Asap Hitam Setinggi 2000 Meter
Sebelumnya, Hans Andre Supit ditangkap dan ditahan setelah menyelesaikan pemeriksaan panggilan di Bareskrim Polri pada 9 April 2022 lalu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Menurut keterangan Yuldi, tersangka Hans Andre Supit tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.
Beberapa waktu yang lalu, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Sebanyak lima orang lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Tiga dari lima tersangka, yakni Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty telah diterbitkan Red Notice karena berada di Turki.***

















