BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Syafrudin dan Wakilnya Subadri Ushuludin serta pejabat di lingkup Pemkot Serang menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang.
Hal ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan sambutan acara Nuzulul Qur’an dan Gebyar Zakat di Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Minggu 17 April 2022.
“Kami pejabat Pemerintah Kota Serang sudah menyerahkan zakat kepada Baznas Kota Serang,” katanya.
“Zakat seperti halnya Walikota Serang 20 juta, Wakil Walikota Serang 15 juta, Sekretaris Daerah Kota Serang 10 juta, kepala badan dan dinas 7,5 juta, camat 5 Juta dan lurah 2,5 juta” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.
Baca Juga: Sejarah Cebong dan Kadrun, Seoalah Dipelihara dan Berdampak Negatif Bagi Persatuan dan Kesatuan NKRI
Syafrudin menjelaskan, membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam.
Karena membayar zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang ketiga, yaitu menunaikan zakat.
“Membayar zakat juga merupakan sebuah langkah membersihkan diri kita, membagi sebagian harta yang sudah dititipkan Allah SWT kepada kita,” jelas dia.
Terkait peringatan Nuzulul Qur’an, Syafrudin menerangkan, malam tersebut merupakan peristiwa diturunkannya Wahyu Allah SWT, dari Baitul Izzah ke bumi yang bertepatan pada malam 17 Ramadhan.
“Al Qur’an sebagai sumber pedoman kita sebagai umat muslim, sebagai acuan kita, sebagai dasar hukum kita, tentunya harus kita pegang teguh,” tegasnya.
“Hakikat diturunkannya Alqur’an adalah sebagai acuan moral secara universal bagi umat manusia untuk memecahkan permasalahan sosial yang timbul ditengah-tengah masyarakat” terangnya.
Syafrudin berharap melalui kegiatan malam Nuzulul Qur’an dan gebyar zakat ini menjadi momentum untuk belajar dan memaknakan, mengamalkan Alqur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Sehingga setiap langkah masyarakat Kota Serang menjadi berkah dalam menjalani kehidupan,” harapnya. ***



















