BANTENRAYA.COM – Guru maghrib mengaji, serta guru madrasah diniyah atau MD dan pimpinan pondok pesantren atau Ponpes se-Lebak akan menerina instentif dari Pemkab Lebak.
Program insentif bagi guru maghrib mengaji, serta guru madrasah diniyah atau MD dan pimpinan pondok pesantren yang digulirkan tiap tahun.
Program insentif bagi guru maghrib mengaji, serta guru madrasah diniyah atau MD dan pimpinan pondok pesantren ini merupakan upaya Pemkab Lebak dalam mendorong peningkatan pendidikan guru agama Islam maupun pimpinan ponpes di Lebak.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Tentang: Mempersiapkan Bekal Sebelum Kematian
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Iyan Fitriana mengatakan, untuk pencairan insentif tahun ini, akan dicairkan sebelum Lebaran idul fitri.
Sedangkan total dananya sebesar Rp7,3 miliar yang bersumber dari APBD Lebak 2022.
“Dari dana tersebut, Rp2,6 miliar untuk untuk instentif guru mengaji, Rp3,2 miliar untuk guru MD, serta Rp1,4 miliar untuk pimpinan ponpes,” terang Iyan, Jumat, 15 April 2022.
Baca Juga: Tarif Bus PO Sahalaah Angkutan Mudik Lebaran 2022, Dari Jabodetabek Tujuan Semarang, Kudus, Jepara
Ditambahkannya, jumlah pimpinan ponpes yang mendapatkan insentif dari Pemkab sebanyak 1.600 orang, masing-masing akan menerima Rp 900 ribu.
Sedangkan jumlah guru maghrib mengaji sebanyak 10.481 orang, serta akan menerima insentif Rp 250 ribu perorang.
“Untuk guru MD yang akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu per orang, sebanyak 5.425 orang,” kata Iyan. ***