BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon melakukan rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di ruang rapat walikota, Kamis, 14 April 2022.
Rapat kerja dilakukan dalam rangka terkait penyerahan aset Prasarana Sarana Utilitas Umum atau PSU dengan pengembang perumahan di Kota Cilegon.
Rapat digelar dalam upaya pencegahan adanya kerugian negara dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset PSU perumahan.
Baca Juga: 25 Ide Nama Bayi Laki-laki yang Lahir di Bulan Ramadhan 2022 dengan Makna Mendalam
Dalam rapat tersebut, KPK menyoroti masih minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial atau PSU yang diserahkan pengembang perumahan kepada pemerintah.
Menurut KPK, penyerhan harus dilakukan secara jelas, sebab PSU menjadi aset pemerintah dan berpotensi disalahgunakan.
Kasatgas Korsupgah Wilayah VI KPK Agus Priyanto menjelaskan, apa yang dilakukan tersebut dalam rangka mencegah aset negara hilang dan menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga: Ratusan Sopir Angkot Serang Cilegon Mogok Massal, Ini Penyebabnya…
“Jadi tentu PSU ini menjadi hal yang harus diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Jangan sampai banyak aset hilang dan timbul kerugian negara,” katanya saat rapat di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis 14 April 2022.
Agus menambahkan, jika ada berbagai hal yang menjadi kendala sulitnya melakukan penertiban aset PSU perumahan, maka hal tersebut harus dicarikan solusinya, sehingga ada titik temu.
“Namun, tentunya tetap berdasarkan aturan, jika bisa dibuat mudah silakan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” imbuhnya.
Baca Juga: Ini Jadwal One Way Mudik yang akan Diberlakukan di Tol Jakarta Cikampek Mulai 28 April 2022
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ridwan menyatakan, baru ada tiga pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara penuh
“Perlu diketahui ada 28 perumahan dan hanya 3 yang sudah menyerahkan full PSU-nya. Enam perumahan menyerahkan secara bertahap. Sementara sisanya belum ada,” ujarnya.
Ridwan menyampaikan, ada sejumlah kendala kenapa hal tersebut bisa terjadi dimana banyak perumahan yang belum menyerahkan asetnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ica Maysha, Viral di TikTok Usai Video ‘Welcome to Indonesia’ yang Dinilai Sarkas
“Kendalanya ada juga yang pengembangnya tidak ada,” pungkasnya. ***


















