BANTENRAYA.COM – Kondisi Supriyadi (44), pelaku pembunuhan sadis terhadap istri dan anaknya yang dirawat Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang berangsur membaik.
Saat ini pembunuh sadis tersebut sudah dipindah dari instalasi gawat darurat (IGD) ke ruang rawat inap.
“Kondisinya paska operasi cukup stabil, tapi pasien kurang kooperatif belum bisa ditanya dan cenderung pasif,” ujar Kasubag Humas RSDP Serang Ai Handayani, Minggu 10 April 2022.
Ia mengungkapkan, saat ini Supriyadi di rawat di ruang rawat inap Mawar dan mendapat pengawasan dari pihak kepolisian.
“Iya dalam pengawasan kepolisian selama 24 jam,” katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong: Mainnya Aja Gak Paham
Sementara itu, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menyampaikan bela sungkawa sekaligus prihatin atas peristiwa pembunuhan yang terjadi pada bulan suci Ramadhan tersebut.
“Dari awal kejadian tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) bersama pihak kepolisian langsung turun,” ujar Tatu.
Ia menuturkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani dan didalami oleh pihak kepolisian, sedangkan Ilham (15) anak korban yang selamat masih dipegang keluarganya dan belum bisa bertemua dengan orang lain.
“Polisi juga dalam menggali informasinya pelan-pelan karena kondisinya belum stabil,” katanya.
Tatu memastikan, Pemkab Serang akan memberikan pendampingan terhadap Ilham seperti yang diberikan Pemkab Serang terhadap dua balita yang ditelantarkan di Kasawan Industri Modern Cikande, Kecamatan Kibin.
Baca Juga: 16 Desa Wisata di Kabupaten Serang Siap Bersaing pada ASDWI 2022, Berikut Daftar Desanya
“Kalau anaknya (Ilham-red) sudah bisa diajak komunikasi insya Allah akan memberikan perhatian, terutama untuk sekolah dan yang lainnya,” tuturnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di Kabupaten Serang, Tatu menjelaskan, pemerinta sampai tingkat desa terutama para alim ulama untuk memberikan penguatan pemahaman agama kepada masyarakat.
“Kondisi sesulit apapun kalau akidahny baik bisa menjadi pelindung untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang Agama. Kalau masalah ekonomi enggak harus sampai seputus asa itu,” katanya. (***)