BANTENRAYA.COM – Tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten telah melakukan autopsi terhadap jenazah Tumijem (43) dan Dion (9), korban pembunuhan sadis anak dan istri di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat 8 April 2022.
Seperti diketahui, pembunuhan sadis anak dan istri di Kabupaten Serang dilakukan karena terduga pelaku depresi dan coba mengakhiri hidup setelahnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, tim forensik telah melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban pembunuhan sadis yakni Tumijem dan Dion.
Baca Juga: Masih Tersedia, Daftar Harga Tiket Kereta Api H-7 Lebaran 2022 Rute Jakarta Purwokerto
“Autopsi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, membutuhkan waktu selama 3 jam,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bantenraya.com, Jumat 8 April 2022.
Menurutnya , autopsi pembunuhan sadis anak dan istri di Kabupaten Serang itu, dilakukan secara bergantian. Pemeriksaan pertama dilakukan pada jenazah Tumijem.
“Pertama melakukan autopsi kepada sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher,” katanya.
“2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm , dan 3 luka kecil ukuran 1 hingga 5 cm,” paparnya.
Shinto menegaskan luka pada bagian leher tersebut, diduga menjadi penyebab kematian istri Supriyadi.
“Selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan, akibat benda tajam yang terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan,” tegasnya.
Kemudian, Shinto menambahkan otopsi dilajutkan terhadap jenazah Dion. Kondisi anak pasang Tumijem dan Supriyadi itu tidak jauh mengenaskan dengan ibunya.
“Hasil autopsi, terdapat luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 2 luka terbuka, 1 luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm,” ungkapnya.
“Yang 1 luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm, yang disimpulkan menjadi penyebab kematian,” tambahnya.
Shinto mengungkapkan pasca dilakukan autopsi terhadap korban pembunuhan sadis anak dan istri di Kabupaten Serang, keduanya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Sebagai bentuk empati terhadap korban pembunuhan ibu dan anak tersebut, personel Sat Reskrim Polres Serang langsung mendampingi menghantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 8 April 2022 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, masyarakat dikejutkan dengan teriakan minta tolong Ilham (15) anak pertama dari pasangan suami isteri Supriyadi dan Tumijem.
Ilham berteriak minta tolong kepada warga karena ibu dan adiknya telah dianiaya oleh bapaknya.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar rumah dan menolong Ilham yang terlihat ketakutan.
Setelah warga berkumpul, kemudian mendatangi rumah Ilham, warga melihat tubuh Tumijem dan Dion (9) bersimbah darah tergeletak di lantai kamar tidur.
Warga juga melihat Supriyadi dalam kondisi sekarat setelan mencoba bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur. ***