Jumat, 20 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Banten Sita Mobil Mewah Milik Bos PT Indopelita Aircraft Service Anak Usaha Pertamina

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 April 2022 | 19:53
Kejati Banten Sita Mobil Mewah Milik Bos PT Indopelita Aircraft Service Anak Usaha Pertamina

IF selaku Vice President Operation and Business Development PT IAS ditahan Kejati Banten, Kamis 7 April 2022. darjat nuryadin/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi Banten menyita mobil mewah Mercedes Benz E300 dari perkara dugaan korupsi pengadaan aplikasi dan software PT Indopelita Aircraft Service (IAS) atau anak perusahaan PT Pertamina, Kamis 7 April 2022.

Selain mobil mewah, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten juga kembali melakukan penetapan satu orang tersangka terhadap IF selaku Vice President Operation and Business Development PT IAS, dan langsung dilakukan penahanan.

Dalam penelusuran Banten Raya, harga mobil mewah jenis Mercedes Benz E300 tahun pembuatan 2021, mencapai Rp1,9 miliar. Sementara untuk harga mobil second jenis yang sama Rp 1,4 miliar.

Baca Juga: Denny Siregar Uring-Uringan Munarman Divonis 3 Tahun, Sementara M Kace 10 Tahun

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pada Kamis 7 April 2022 tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten kembali mengamankan seorang tersangka, sehingga total dalam perkara ini ada 5 orang tersangka.

“Hari ini tim penyidik kembali menetapkan tersangka IF selaku Vice President Operation and Business Development PT IAS, dan dilakukan penahanan 20 hari di Rutan Pandeglang,” katanya saat ekspose di Kejati Banten.

Eben menjelaskan, dalam perkara itu, tersangka IF bersama dengan tersangka SY selaku Direktur Keuangan PT IAS melakukan percepatan kontrak, dan surat perintah kerja (SPK) fiktif.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Kemenhub, PCR Jadi Syarat Utama

“IF berkomunikasi secara intens dengan tersangka AC selaku Direktur Utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN), dalam pemenuhan dokumen, sampai proses pencairan SPK fiktif,” jelasnya.

Eben mengungkapkan, IF juga diduga kuat menerima sejumlah uang dalam nilai besar, dalam kasus yang nilai kontraknya diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

“Menerima uang atau gratifikasi. Tim masih menelusuri alat bukti gratifikasi tersebut. Dari hasil pembayaran, AC membagikan sejumlah pihak, diantaranya DS SY, SS dan IF,” ungkapnya.

Baca Juga: Sesalkan Marshel yang Beli Video Dea Onlyfans, Celine Evangelista: Kenapa Enggak Foto Aku Aja?

Lebih lanjut, Eben menambahkan total ada lima orang tersangka dalam perkara tersebut yaitu IF selaku Vice President Operation and Business Development PT IAS.

Kemudian, DS selaku Senior Manager Operasional dan Manufacture PT PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan PT IAS, SS selaku Presiden Direktur PT IAS, dan AC selaku Direktur Utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

“Kemarin kita telah dilakukan penetapan 4 tersangka. Hingga hari ini ada 5 tersangka, dengan rincian 3 dari PT IAS, 1 orang dari PT KPI dan seorang dari AKTN,” tambahnya.

Eben menjelaskan, tim pidsus Kejati Banten juga telah melakukan penyitaan mobil mewah, dan masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya.

“Tim penyidik bergerak cepat dalam perkara ini berhasil melakukan penyitaan mobil Mercedes Benz, yang diduga dari hasil pembayaran SPK fiktif. Kita akan menelusuri aset-aset tersangka, dan akan diproses,” jelasnya.

BACAJUGA:

Ilustrasi. Baca doa buka puasa Ramadhan sebelum menyantap hidangan. (Pixabay/Drazen Zigic)

Jangan Langsung Hap, Lantuntan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin

19 Februari 2026 | 18:00
Ilustrasi. Rekomendasi menu bukber Ramadan yang satset tanpa ribet. (Pixabay/Ika Rahma)

Ramadan 2026 Telah Tiba! Cek 10 Rekomendasi Menu Bukber Dijamin Satset Tanpa Ribet

19 Februari 2026 | 13:51
TikToker lansia kena imbas perang komentat SEAblings vs Knetz. (X/@Ayemmanusia)

Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

19 Februari 2026 | 13:47
Ilustrasi badan lemas saat menjalani puasa Ramadan. (Freepik/jcomp)

Jalani Puasa Ramadan 2026, Simak Tips Sahur Agar Tidak Lemas dan Kuat Seharian

19 Februari 2026 | 13:37

Eben menegaskan, penyidik masih bekerja keras melakukan pengembangan atas dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Pertamina tersebut. Bahkan mobil mewah yang disita dari saksi yang masih diperiksa penyidik.

“Dari seorang saksi (mobil), masih didalami,” tegasnya.

Untuk diketahui, proyek fiktif ini dilakukan pada Juli 2021. PT Indopelita merupakan anak perusahaan dari PT Pelita Air Service dan anak perusahaan PT Pertamina yang telah menerbitkan tiga kontrak. Kontrak antara lain ke PT Everest dan Aruna Karya. ***

Editor: Administrator
Tags: Kejati Banten sita mobil mewah milik bos PT Indopelita Aircraft ServiceProyek FiktifPT Indopelita Aircraft Service
Previous Post

Pejabat Dipanggil Helldy Sanuji Siap-siap Dilantik, Mutasi dan Rotasi Dilakukan Jumat 8 April 2022

Next Post

Doa Puasa Ramadhan Hari Ke 6, Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya

Related Posts

Ilustrasi. Baca doa buka puasa Ramadhan sebelum menyantap hidangan. (Pixabay/Drazen Zigic)
Nasional

Jangan Langsung Hap, Lantuntan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin

19 Februari 2026 | 18:00
Ilustrasi. Rekomendasi menu bukber Ramadan yang satset tanpa ribet. (Pixabay/Ika Rahma)
Nasional

Ramadan 2026 Telah Tiba! Cek 10 Rekomendasi Menu Bukber Dijamin Satset Tanpa Ribet

19 Februari 2026 | 13:51
TikToker lansia kena imbas perang komentat SEAblings vs Knetz. (X/@Ayemmanusia)
Nasional

Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

19 Februari 2026 | 13:47
Ilustrasi badan lemas saat menjalani puasa Ramadan. (Freepik/jcomp)
Nasional

Jalani Puasa Ramadan 2026, Simak Tips Sahur Agar Tidak Lemas dan Kuat Seharian

19 Februari 2026 | 13:37
Our Universe
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 5 Sub Indo: Momen Kemah Tae Hyung, Hyun Jin dan Woo Joo

18 Februari 2026 | 15:49
doa
Nasional

Doa Menyambut Bulan Ramadan 2026 Lengkap dengan Latin hingga Artinya

18 Februari 2026 | 15:29
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim TPP Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 Telah Terbentuk, Sat Set Laksanakan Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport Hijau Arema FC Bikin Singo Edan Percaya Diri Taklukkan Sape Kerab di Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Tecno Camon 50 Ultra

Tecno Camon 50 Ultra Siap Jadi Monster di Kelas Menengah, Sudah Kantongi TKDN

19 Februari 2026 | 21:29
Razia PPKS Kota Serang

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda