BANTENRAYA.COM – ARMY fans fanatik BTS sedang meradang.
Bermula dari beredarnya foto V BTS yang sedang merokok di belakang panggung.
Insertlive yang memberitakan hal tersebut terkena sasaran.
ARMY serentak memberikan rating bintang satu untuk Insertlive di Playstore dan Appstore.
Hasilnya, dalam semalam, rating Insertlive yang tadinya 4,5 menjadi bintang satu.
Sebenarnya apa dan siapa ARMY yang murka gara-gara beredarnya foto V BTS yang sedang merokok di belakang panggung?
ARMY merupakan singkatan dari Adorable Representative MC for Youth.
ARMY adalah fandom dari Bangtan Sonyeondan atau BTS.
Dalam dunia K-pop, fandom memiliki peran yang sangat penting.
Hampir semua boy band K-Pop memiliki fans club dengan nama dan ciri khasnya masing-masing.
ARMY juga bisa diterjemahkan sebagai tentara dalam bahasa Inggris.
ARMY dibentuk sebulan setelah BTS debut atau pada Juli 2013.
ARMY memiliki warna fandom ungu dengan yel-yel resmi Kim Namjoon! Kim Seokjin! Min Yoongi! Jung Hoseok! Park Jimin! Kim Taehyung! Jeon Jungkook! BTS!
Arti A.R.M.Y: ARMY dalam bahasa Inggris berarti tentara atau militer.
Sedangkan BTS sendiri berarti para pia yang mengenakan rompi anti-peluru.
Rompi anti-peluru sendiri sangat lekat dengan tentara.
Artinya, BTS harus selalu ada untuk melindungi ARMY dan ARMY akan selalu aman jika mengenakan rompi anti-peluru.
Jumlah ARMY di Indonesia ternyata adalah terbanyak di dunia.
Fans BTS Indonesia terkenal fanatik dan sangat mengagumi idolanya.
Tak kurang ada 4 juta ARMY di Indonesia dan merupakan peringkat pertama fandom ARMY dunia.
Sementara itu, Insert lewat akun Instagram @insertlive membuat surat terbuka.
“Terkait postingan tentang V BTS di hajatan akbar penghargaan musik, kami selaku redaksi Insert Live perlu memberikan informasi seterang-terangnya terkait fungsi identitas kami selaku media massa. Kami berhak dan memiliki wewenang untuk mengambil semua momen penuh di lapangan,” tulis akun resmi Insert Live di Instagram.
Pihak Insert Live juga meminta kepada pihak yang keberatan untuk menempuh jalur sesuai UU Pers.
“Kami juga sudah memenuhi kode etik jurnalistik. Jika ada keberatan silahkan menempuh jalur sesuai UU Pers yang berlaku,” lanjut isi surat terbuka itu. ***
















