BANTENRAYA.COM – Pemerintah kini kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja.
Pengucuran BSU tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa BSU yang akan kembali dikucurkan tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: 5 Hal Yang Membuat Produktivitas Ibadah Ramadhan Jadi Terhambat, Tidak Hanya Banyak Tidur
Program BSU tersebut juga akan terus dimatangkan oleh Airlangga Hartarto.
“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2020 dan 2021 pekerja juga mendapatkan BSU yang diberikan pemerintah.
Baca Juga: Apakah Perempuan Boleh Itikaf di Rumah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Hanya saja, program BSU tersebut hanya ditujukan untuk pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Namun berbeda kali ini, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa BSU tersebut ditujukan untuk pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp3 juta yang jumlahnya sebanyak 8,8 juta pekerja.
“Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” katasnya seperti yang dikutip bantenraya.com dari laman setkab.go.id.
Baca Juga: Cerita Driver Gojek Paling Pertama Mulyono yang Kini Dapat Jatah Saham Goto Sebanyak 4.000 Lembar
Belum diketahui secara pasti kapan program BSU tersebut cair, namun kalian bisa mendapatkannya sebagai berikut.
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
Baca Juga: Link Download MP3 Alarm Sahur: Ada Mimi Peri dan Bapak-bapak Teriak Pakai Toa Versi Terbaru
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.***




















