BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten mengalokasikan sekitar Rp120 miliar untuk pemberian gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 bagi ASN di lingkup kerjanya.
Khusus untuk THR Lebaran, selain ASN, pegawai honorer, anggota DPRD Banten hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten juga akan ikut mendapatkannya.
Terkait pemberian THR dari Pemprov Banten tersebut, Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat menyambut baik kebijakan tersebut dan bisa segera cair.
Baca Juga: Pindah dari Pertamax, Pengendara Antre Beli Pertalite di Pandeglang
“Kami akan mengawal ini sampai THR ini benar-benar tersalurkan kepada seluruh pegawai (honorer),” ujarnya kepada Bantenraya.com, Senin 4 April 2022.
“Terutama teman-teman honorer/non ASN Pemprov Banten, karena ini adalah tunjangan yang teman-teman honorer harapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Ia menegaskan, pegawai honorer juga berhak mendapatkan THR seperti ASN pada umumnya.
Baca Juga: Klaim Chip Gratis Hingga 50B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 5 April 2022
Sebab menurutnya, pada kenyataannya pegawai honorer memiliki beban kerja yang sama dengan ASN.
Saat ini berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, jumlah tenaga non ASN di bawah naungan FPNPB berjumlah sekitar 17.000.
“Secara beban kerja jga kami sangt berhak mendapatkannya karena kami juga sama-sama bekerja di Pemprov Banten dan sangat membantu berjalannya roda pemerintahan di Banten,” ungkapnya.
Baca Juga: Siaran TV Analog 166 Daerah Dihentikan Pada 30 April 2022, Cek Daftarnya!
Meski Pemprov Banten telah menganggarkannya, Ia berharap agar pencairannya tak lambat atau bisa direalisasikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Jangan lupa pencairan THR jangan sampai kayak tahun lalu ada keterlambatan untuk teman-teman honorer,” tuturnya.
“Jadi pencairan THR ini harus 10 hari menjelang hari raya,” imbuhnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Film Siap di Tonton di Bulan Ramadhan dari Netflik
Diungkapkannya, pada tahun lalu pencairan THR bagi tenaga honorer dilakukan justru setelah Idul Fitri berlalu.
“Tahun kemarin sempat tersendat cair setelah Lebaran karena baerkaitan dengan peraturannya waktu itu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, meski belum ada Peraturan Pemerintah terbaru seputar pemberian gaji ke 13 dan THR, namun Pemprov Banten telah mengalokasikan skeitar Rp120 miliar sebagai antisipasi. ***