BANTENRAYA.COM – Menjelang 1 Ramadhan 1443 H, beredar kabar bahwa akan terjadi perbedaan dalam awal bulan puasa Ramadhan.
Hal ini disebabkan metode penetapan yang dipakai berbeda, sehingga kemungkinan akan ada yang memulai 1 Ramadhan 1443 pada tanggal 2 April 2022 atau 3 April 2022.
Melihat perbedaan yang akan terjadi, Kementerian Agama atau Kemenag melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib mengatakan bahwa 1 Ramadhan 1443 H masih menunggu keputusan dari hasil Sidang Isbat.
Baca Juga: 19 Link Twibbon Ramadhan 2022 Gratis dengan Desain Keren
Adib menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap tenag dan menunggu hasil Sidang Isbat terkait awal Ramadhan 1443 H.
“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” ujar Adib di Jakarta, pada 31 Maret 2022, sebagaimana dikutip bantenraya.com dari situs resmi Kemenag.
Kemudian, Adib menambahkan bahwa Sidang Isbat akan digelar pada 1 April 2022 untuk menetapkan 1 Ramadhan 1443 H.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tak Bandingkan Syarat Mudik dan MotoGP Mandalika
Sebagai informasi, Sidang Isbat merupakan tugas Kementerian Agama, sesuai amanah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) N0 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.
Lebih jauh Adib menjelaskan bahwa Sidang Isbat selama ini merupakan tempat bertukar pandangan para ulama, cendekiawan maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadha, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman,” ungkap Adib.
Baca Juga: Momen Haru, Ibu dan Anak Bertemu Setelah Terpisah Selama 16 Tahun
Selanjutnya, Adib menyatakan bahwa penetapan awal Ramadhan potensi untuk berbeda jelas ada.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan bisa terjadi, karena metode atau cara yang digunakan.
Adib menyebutkan ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal dan ada juga yang menggunakan Imkanur Rukyat.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Padat Dua Hari Jelang Ramadhan, Truk Antre Belasan Jam
“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati,” imbuhnya.
Adib menegaskan jangan sampai perbedaan awal Ramadhan mengurangi kekhusyuan dalam menjalani ibadah puasa.
Adapun Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat.
Baca Juga: Penilaian Tahap Akhir PPD 2022, Helldy: Mohon Maaf Jika Belum Maksimal
Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat.***














