BANTENRAYA.COM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan PKI atau Partai Komunis Indonesia menjadi anggota TNI.
Dibolehkannya keturunan PKI menjadi anggota TNI tersebut ditegaskan Jenderal Andika Perkasa dalam rapat penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat yang mengungkap keturunan PKI tersebut diunggah melalui channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu, 30 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: Link Download Minecraft 1.19.0 The Wild Update Apk Resmi Mojang Studios
Dalam rapat tersebut, terlihat Jenderal Andika Perkasa menyimak jajarannya yang sedang memaparkan mekanisme penerimaan prajurit TNI.
Namun, di sela pemaparannya sang Jenderal sempat mempertanyakan terkait uraian soal yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.
“Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?,” tanya Jenderal Andika Perkasa.
“Pelaku dari tahun 65-66,” jawab salah seorang anggota TNI tersebut.
“Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?” tanya Andika lagi kemudian.
“Izin, TAP MPRS Nomor 25,” jawab anggota tersebut.
Baca Juga: Juara UFC Khabib Nurmagomedov Doakan Azka Corbuzier Menang Lawan Vicky Prasetyo
Kemudian Andika Perkasa meminta anggota TNI itu untuk menyebut isi TAP MPRS tersebut dan mempertanyakan apa yang dilarangnya.
“Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, satu Komunisme, ajaran Komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65,” beber anggota tersebut.
“Yakin ini? cari buka internet sekarang yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika.
Andika menegaskan, dalam TAP MPRS tersebut tak disebutkan bahwa keturunan PKI menjadi hal yang dilarang.
“Ini adalah dasar hukum, ini legal tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme,” tuturnya.
“Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia,” tambahnya
Baca Juga: Tolak Kenaikan Pertamax, Hidayat Nur Wahid: Pemerintah Jangan Merugikan Masyarakat
Oleh karena itu Ia meminta agar segala yang yang berkaitan dengan aturan harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Jadi jangan mengada-ngada, saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum.
“Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Hilang nomor 4,” pungkasnya. ***