BANTENRAYA.COM – Logo halal yang baru dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) langsung dapat kritik tajam dari praktisi brand Muhammad Sirod.
Melalui postingannya di akun Facebooknya, Muhammad Sirod mengatakan, logo halal Kemenag yang baru terlalu memaksakan, baik dari bentuk maupun warna.
Diketahui, BPJPH Kemenag menetapkan logo halal yang baru guna menggantikan logo halal yang sebelumnya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Maret 2022: Reyna Kenalan dengan Askara, Elsa Akan Bebas dari Penjara?
Dikutip Bantenraya.com dari Facebook Sirod Muhammad, lelaki yang juga pengusaha iniengawali komentarnya terhadap logo halal Kemenag dengan menyatakan bahwa logo itu maksain!
“Setelah saya mengomentari perubahan logo sebuah partai yang terkesan mencolok (baca: radikal),” ujarnya.
“Lalu mengomentari logo kementerian Pertahanan yang santuy, kok rasanya saya ingin mengomentari perubahan logo Halal yang maksain!,” ujarnya membuka tulisan.
Baca Juga: Link Streaming Konser BTS Permission to Dance on Stage Seoul 13 Maret 2022
Dia pun menjelaskan argumentasinya mengapa n dia sebut logo halal Kemenag yang baru memaksakan.
Sirod mengatakan, logo-logo halal dari negeri lain atau versi lama dan versi MUI terdapat tulisan standard halal versi Arab (dalam kaligrafi Arab-red).
Tulisan halal menggunakan font Arab itu menurutnya bagaimanapun akan memudahkan orang untuk mengenal identitas halal secara sepintas.
Baca Juga: Ini Bacaan Niat Puasa Ramadhan yang benar dan Lengkap tulisan Arab, Latin, Beserrta Artinya
“Orang nggak mungkin mengamati berlama-lama di bungkus makanan untuk memastikan ini makanan sudah halal certified atau belum,” kata Sirod.
Dia juga menilai warna ungu yang digunakan dalam logo halal terlalu memaksakan! Kenapa?
“Ya karena menggunakan warna ungu di luar kebiasaan, nanti disangka justru logo brand atau sertifikasi lain,” katanya.
Baca Juga: Akan Melakukan Persalinan! Wafiq Malik Berterimakasih Kepada yang Telah Menigirimkan Doa
Dia pun mempertanyakan apakah penggunaan warna ungu untuk meniru tulisan halal versi Brunei Darussalam? .
“Mau niru Brunei? Tapi mereka tetap dengan khat ciri khas Halal, حلال nggak aneh-aneh,” katanya.
Selanjutnya soal bentuk logo yang dibuat agar menyeruak gunungan wayang menurutnya juga memaksakan diri.
Baca Juga: Arti Kata Lokotre yang Sebenarnya, Bahasa Gaul yang Sedang Viral di TikTok
Sementara kata halal yang dibentuk gunungan wayang itu sendiri menurutnya tidak terbaca sebagai kata halal dalam kaligrafi Arab yang umum yang dikenal publik selama ini karena tulisannya bukan bentuk khat biasa tetapi bentukan artistik kaligrafi.
“Saya nggak faham siapa yang bantu desain logonya, tapi untuk logo kali ini saya katakan, Pak Menag sepertinya kurang teliti membangun logo,” kata Sirod. ***



















