BANTENRAYA.COM – Prokontra di tengah masyarakat terkait dengan logo Halal Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama atau Kemenag terus berlangsung.
Netizen menilai bahwa Label Halal Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama terlalu Jawa sentris dan beraroma rasis.
Pasalnya, tidak semua daerah di Indonesia mengenal gunungan wayang sebagai suatu budaya.
“Indonesia atau Nusantara itu bukan Jawa doang bos,” kata akun twitter @yanurdisah mengomentari label Halal Indonesia yang dikeluarkan Kemenag.
Ari Andi Prawira, netizen lain mengatakan bahwa gunungan wayang lebih identik dengan masyarakat Jawa.
“Gambar wayang jawa, halal khusus untuk warga jawa, jadi nggak menggambarkan nasionalisme juga, Indonesia terdiri dari berbagai suku. Wayang bukan simbol Indonesia tapi suku jawa, emang mayoritas, tapi peradaban jawa tdk identik dengan halal, lebih ke kejawen dan tradisi,” kata dia.
Ustad Hilmi Firdausi membuat poling mengenai pendapat masyarakat mengenai logo halal, apakah masyarakat memilih logo halal yang baru atau yang lama.
Ternyata, dalam poling tersebut 95 persen masyarakat memilih logo halal yang lama.
Baca Juga: Podcast Bersama Doni Salmanan Kembali Menjadi Sorotan, Bambang Soesatyo: Uang Jin Dimakan Setan
“Kalau saya komen ttg logo halal yg baru nanti dibilang nyinyir…ya sudah, saya buat polling saja kalau begitu. Menurut teman2, mana yg lebih cocok digunakan sebagai logo halal di Indonesia ? 24 jam aja yaaa…silahkan diramaikan plus komen alasannya…,” kata Hilmi.
Logo halal baru yang dikeluarkan Kemenag menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
Baca Juga: Viral Ratusan Emak-emak Mengantre Beli Minyak Goreng, Netizen: Varian Bimolicron
Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini mengatur kehidupan manusia, kata Aqil Irham mengilustrasikan.
Meski demikian, bentuk label Halal Indonesia yang dikeluarkan Kemenag ternyata mengundang polemik dan kontroversi.
Pasalnya, logo halal berwarna ungu tersebut dinilai sulit dibaca sebagai kata halal, alih-alih malah terbaca sebagai halah.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Kosong’ yang Dipopulerkan Oleh Band Legendaris Dewa 19
“Jowosentris. Aku saja atau ada yang bacanya halah daripada halal,” kata Rumail Abbas di akun twitternya @stakof dikutip bantenraya.com, Ahad 13 Maret 2022.
Ahmad Jilul Q Farid di akun twitternya @jilulisme mengatakan, logo halal terbaru Kemenag terkesan memaksa.
“Kalau ditanya, gimana logo yg bagus? Saya bukan ahli desain grafis. Tp sependek pengetahuan saya, logo halal baik huruf arab atau latin harus mudah dibaca. Selain itu, logo harus mudah diaplikasikan ke dlm berbagai warna dan kemasan, kalau ungu dan tipis begini akan susah dinotice,” kata Ahmad Jilul.
Penggantian logo, kata @jilulismd diduga akibat adanya pengalihan kewenangan dari MUI ke Kemenag.
“Penggantian logo halal dari logo lama MUI ke logo baru ini nampaknya akibat pemindahan otoritas sertifikasi halal yg sebelumnya dipegang MUI, kini dipegang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag,” kata dia.
Pengguna twitter lain menyebut bahwa logo tersebut sangat Jawasentris.
“Walaupun saya orang Jawa tapi tetap lebih prefer ke logo lama yang lebih simpel tegas dan mudah di lihat dari jauh serta universal,” kata Samsul Arif. ***