BANTENRAYA.COM – Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan lewat aplikasi Quotex yang menjerat Crazy Rich Bandung Doni Salamanan.
Perkembangan teraknir, Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 26 saksi dan 8 ahli dalam kasus Doni Salamanan.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan lewat aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Baca Juga: Penampakan Jet Pribadi Juragan 99 yang Viral Disebut Milik Kaji Edan
“Sampai saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dikutip Bantenraya.com dari laman Humas Polri, Jumat 11 Maret 2022.
Asep Edi Suheri menjelaskan, bahwa saksi ahli yang diperiksa salah satunya adalah ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Ia juga menyebutkan saksi ahli yang diperiksa di antaranya ada saksi bahasa dan pidana.
Baca Juga: Fadli Zon Kecam Densus 88 yang Tembak Mati dr Sunardi : Kebiadaban yang Tidak Adil Tanpa Kemanusiaan
“Saksi ahli yang telah diperiksa diantaranya ITE, bahasa, pidana,” ungkap Asep Edi Suheri.
Sementara untuk istri Doni Salmanan dijadwalkan oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa, Senin depan.
Bareskrim juga akan menjadwalkan pemeriksaan tersebut bersama manajer Doni Salmanan.
“Istri dan manajer DS sudah kita panggil,” ujar Asep.
Lebih lanjut Asep menyatakan, terdapat saksi lain yang bakal diperiksa selain istri dan manajer Doni Salmanan.
Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap istri Doni Salmanan dan manajernya masih terkait kasus Quotex.
Baca Juga: Agus Irawan Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Ketua KONI Kabupaten Serang
“Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan Doni Salmanan memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram.
Menurut Kasubdit I DIttipid Siber Komber Reinhard Hutagol bahwa 25 ribu member di Telegram yang dimiliki Doni Salmanan itu bisa indikasi aktif.
“Karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia dan pasti gabung Telegram,” imbuh Reinhard Hutagaol.
Reindhard menyebutkan total ada 22 saksi yang telah diperiksa.
Pihaknya pun masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara kasus penipuan melalui platform aplikasi Quotex tersebut.
Baca Juga: Menolak! Krisdayanti Tak Setuju Syarat PCR dan Antigen Dihapus bagi Pelaku Perjalanan Domestik
“Korban makin lama makin bertambah tiap hari, tadi saja sudah ada 10 yang mau kita periksa, sementara yang 12 hari ini, tapi besok ada lagi,” pungkas Reinhard.***