BANTENRAYA.COM – Polisi terus melakukan pendalaman atas investasi bodong Binomo ala Crazy Rich asal Medan Indra Kenz.
Bahkan pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong turut diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan lantaran Vanessa Khong disebut-sebut selama ini menerima banyak guyuran kekayaan dari tersangka.
Dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi sebagaimana dilihat bantenraya.com pada Kamis 10 Maret 2022, Vanessa Khong pernah dikasih duit Rp2 milar dan dibawa liburan ke Turki oleh Indra Kenz.
Baca Juga: Jumlah Korban Penipuan Investasi Indra Kenz Terus Bertambah, Nominal Kerugian Capai Puluhan Miliar
Usai diperiksa Polisi, Vanessa Khong yang mengenakan kaus hitam dan rabut pirang terurai ini tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Firman Chandra, praktisi hukum menyatakan, tindak pidana pencucian uang adalah ordinary crime atau tindak pidana luar biasa.
“Penyidik harus smart dan saya kira Bareskrim Mabes Polri smart menyelidi kasus ini. Harus ditelusuri ofllow the money. Kalau memang berasal dari Indra Kenz, Polisi jang ragu-ragu siapapun penerimanya,” kata Firman dalam kanal tersebut.
Kata Firman, di UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam kasus pindana ada aktor pasif dan aktif.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Maret 2022, Andin Baru Tahu Bayinya Masuk NICU
“Pasifnya kan tersangka, aktifnya bisa pacarnya, orang tua atau keluarga. Polisi harus menyelidiki aliran dananya. Libatkan PPATK. Bisa jadi (pencucian uang) dilakukan dengan cara pembelian barang beregrak. Tinggal dilihat uang tersebut apa dari pencuain uang atau warisan. Harus bisa memilah,” bebernya. ***