BANTENRAYA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar mengumumkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut lantaran KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI.
Pengumuman itu KH Miftachul Akhyar sampaikan disaat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu 9 maret 2022.
Alasan KH Miftachul Akhyar mundur sebagai Ketua Umum MUI lantaran ada usulan bahwa tidak memperbolehkan untuk merangkap jabatan.
Diketahui, saat ini KH Miftachul Akhyar menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan,” ungkapnya seperti yang dikutip bantenraya.com dari laman NU.
“Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” lanjutnya.
Terkait hal itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan kabar tersebut.
“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima,” ungkap KH Salahuddin Al-Aiyub.
Baca Juga: Akan Disita! Uang Doni Salmanan Sebesar Rp 1 M yang Disawerkan Kepada Reza Arap Oktovian
“Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” pungkasnya.***



















