BANTENRAYA.COM – Kasus stunting di Kabupaten Pandeglang masih jadi ancaman terbesar di bidang kesehatan.
PAsalnya, Kabupaten Pandeglang masuk zona merah stunting berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensinya di atas 30 persen.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Hasto Wardoyo mengatakan, berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 terdapat beberapa daerah di Banten yang tergolong dalam zona merah, kuning dan hijau stunting.
Baca Juga: Tanggal 8 Maret 2022 Diperingati Sebagai Hari Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Lima kabupaten dan kota yang masuk zona kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diantaranya Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Sementara dua daerah yang berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
“Malah satu kabupaten di Banten berkategori merah yakni Pandeglang karena prevalensinya di atas 30 persen,” ujar Hasto Wardoyo.
Baca Juga: PSI Dukung Jokowi 3 Periode, Rocky Gerung: Aneh Ini Partai Anak Muda
Hasto Wardoyo menjelaskan, daerah yang masuk zona merah tersebut adalah Kabupaten Pandeglang.
Kabupaten Pandeglang memiliki prevalensi 37,8 persen dan menduduki posisi nomor 26 dari ratusan kabupaten/kota di 12 provinsi.
“Posisi Kabupaten Pandeglang di nomor 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi,” jelas Hasto Wardoyo. ***

















