BANTENRAYA.COM – Sedang ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia, tentang Wayang haram.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Ustadz Khalid Basalamah, dan membuatnya dilaporkan ke Polisi pada 17 Februari 2022.
Untuk mengetahui apa yang dikatakan oleh Ustadz Khalid Basalamah, simak terus artikel berikut ini.
Baca Juga: Sidak di Anyer, Anggota DPRD Kabupaten Serang Temukan Minyak Goreng Disimpan di Gudang Minimarket
Ceramah Wayang ini sudah ada sejak 4 tahun lalu, tepatnya pada 2017.
Sebagaimana dikutip Bantenraya.com dari kanal YouTube Afdal Mishary, begini katanya.
“Kalau itu penginggalan nenek moyang, mungkin kita bisa kenang, oh ini tradisinya orang dulu” ucap Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Kim Hawt Rilis Lagu Pertamanya Berjudul ‘Ratu Kekayaan Intelektual’, Berikut Lirik Singlenya
“Tapi bukan berarti sementara dalam Islam dilarang, kita sudah Muslim, harusnya ditinggalkan” lanjutnya.
Kemudian beliau menjelaskan secara detail tentang larangan pewayangan ini.
“Bukan kita ingin menghapus 100% masalah kebiassaan dan tradisi, tapi kalau tidak cocok dengan agama, wajar kita tinggalkan” terangnya.
Baca Juga: Ucap Syukur Usai Bercerai dengan Jonathan, Ini yang Akan Dilakukan Dhena Devanka Selanjutnya
Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan agar memakai teknologi canggih yang lebih baik.
“Seperti orang sudah biasa tampil di paggung, bercerita” ucapnya.
“Maka dengan wayang-wayang ini sebenarnya bisa tergantikan dengan manusia, yang sudah jelas nyata” pungkasnya.
Baca Juga: Pakai Cek Resi, Lacak Perjalanan Paket Belanjaan Online Anda di Sini
Demikian informasi ceramah Wayang dari Ustadz Khalid Basalamah.***


















