BANTENRAYA.COM – Bandara Halim Perdanakusuma ditutup mulai 26 Januari 2022.
Penutupan dilakukan terkait dengan revitalisasi bandara tersebut.
Revitalisasi Halim Perdanakusuma berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Baca Juga: Mendekam di Rutan Akibat Kasus Narkoba, Ardhito Berhasil Ciptakan 3 Lagu
Pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi yang diantaranya penyehatan landas pacu (runway), landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Bandara Halim Perdanakusuma selama ini sudah melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP.
Rencananya akan dilakukan, selama revitalisasi sedang berjalan.
Baca Juga: Akun Instagram Marissya Icha Kena Hack, Padahal Sudah Resmi dan Terverifikasi
Operasional bandara akan dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dikutip Bantenraya.com dari laman resmi Kemenhub, Sabtu 22 Januari 2022.***



















