BANTENRAYA.COM – Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan jika kasus varian baru Covid-19 Omicron telah ditemukan di Indonesia.
Diungkapkan Menkes Budi Gunadi Sadikin, kasus varian baru Omicron itu ditemukan pada 15 Desember 2021.
“Kemenkes tadi malam mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember,” ujar Menkes Budi GUnadi Sadikin dalam siaran pers dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Kamis 16 Desember 2021.
Baca Juga: Stadion di Kota Baja Diberi Nama Stadion Gelora Geger Cilegon, Bakal Jadi Kandang RANS Cilegon FC?
Menurut Budi Gunadi Sadikin, data-data itu juga sudah dikonfirmasikan ke GISAID (Global Initiative on Sharing ALL Influenza Data).
Kemudian GISAID juga telah mengonfirmasi kembali data tersebut dan dinyatakan memang benar adalah data sequencing Omicron.
Adapun pasien berinisial N ini merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet yang dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Keanu Menangis Histeris Sambil Bercerita Saat Jenazah Laura Anna Hendak Ditutup Peti
Pasien yang terpapar varian Omicron ini tidak memiliki gejala Covid-19 sama sekali.
“Orang ini tanpa gejala dan mereka masih sehat, tidak ada batuk, tidak ada demam,” katanya.
Seperti diketahui, varian baru Omicron ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada akhir November 2021, dan kini sudah menyebar ke 72 Negara.
WHO pun menetapkan varian Omicron sebagai Variant of Concern, dimana perlu diwaspadai seperti delta.
Varian Omicron ini memiliki kemampuan untuk menular lebih cepat dari virus Covid-19 varian sebelumnya.
Selain itu, varian Omicron menyerang sistem kekebalan tubuh karena jumlah mutasinya tinggi.
Baca Juga: YouTube ESCAPE 2021, Mengajak Penonton Berkeliling Melihat Momen-momen Sepanjang Tahun Ini
Untuk menlindungi diri dan keluarga kita dari varian Omicron ini bisa dilakukan dengan tetap disiplin melakukan protokol kesehatan.
Lakukan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. ***

















