Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tubagus Joddy Tersangka Kecelakaan Vanessa dan Bibi Ardiansyah

Ahmad Marjuki Oleh: Ahmad Marjuki
11 November 2021 | 11:14
Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan di Tol, Begini Kondisi Mobilnya

Mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan suami remuk di Tol Nganjuk. Instagram Story @playitsafebabyofficial

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
ASTRA Tol Tamer

ASTRA Tol Tamer Rawat Jalan Tol Jelang Musim Hujan

28 September 2025 | 19:58
Axis Nation Cup 2025

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

28 September 2025 | 18:18

BANTENRAYA.COM – Polres Jombang telah menetapkan Tubagus Muhammad Joddy atau Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah alias Febri Ardiansyah di Km 672+400A Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis, 4 Naovember 2021 lalu.

Penetapan tersangka itu diketahui setelah Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Jawa Timur menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Jombang.

“Hari ini sudah kami terima SPDP,” kata Kepala Kejari Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polda Jatim Bantah Lambat

Selanjutnya, kata Imran, pihaknya tinggal menunggu penyerahan berkas perkara dari penyidik Polres Jombang.

Setelah diterima, berkas perkara tersebut akan dipelajari oleh jaksa.

“Setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Minta Warga Tidak Berspekulasi Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Imran juga menyatakan, pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa yang akan menangani kasus itu.

Ia meminta, agar mempercayakannya penanganan kasus itu kepada ketiga jaksa yang ditunjuk.

“Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa,” katanya.

Baca Juga: Tagar Nadiem Oleng Menggema di Twitter, Dinilai Legalkan Seks Bebas di Kampus

Menurut Imran, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus itu karena baru menerima SPDP.

Ia menambahkan, bahwa kasus kecelakaan itu merupakan kasus biasa.

“Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara,” kata dia.

Baca Juga: Rajin Shalat dan Puasa Sunah Tapi Tetap Masuk Neraka, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Untuk diketahui, kecelakaan tunggal yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah terjadi di Km 672+400A Tol Jombang-Mojokerto.

Mobil Mitsubishi Pajero B 1624 BJU warna putih yang dikemudikan M Joddy, sopir Vanessa itu menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan mobil terpelanting sejauh 30 meter.

Dalam kecelakaan itu menewaskam Vanessa dan suaminya, Bibi. Sementara anaknya, Gala Sky dan asisten rumah tangganya, Siska serta sopirnya selamat. ***

Editor: Administrator
Tags: Kejari Jombang Jawa TimurPolres JombangSPDP

Related Posts

motogp
Nasional

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Persita
Nasional

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
ASTRA Tol Tamer
Nasional

ASTRA Tol Tamer Rawat Jalan Tol Jelang Musim Hujan

28 September 2025 | 19:58
Axis Nation Cup 2025
Nasional

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

28 September 2025 | 18:18
Saldo DANA Kaget
Nasional

Lagi Rebahan Dapat Saldo DANA Kaget Rp232.000, Syaratnya Cuma Main Game

28 September 2025 | 16:42
iPhone e
Nasional

Harga iPhone Mahal, Cek Sejumlah Kelemahan darinya Sebelum Membeli

28 September 2025 | 15:15
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50

Recent News

motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda