Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ini 7 Ayat dalam Pasal 5 Permendikbud yang Dianggap Perbolehkan Seks Bebas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
11 November 2021 | 11:45
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dinilai masyarakat melegalkan seks bebas.

Ada pasal dan ayat yang seolah-olah perbuatan amoral diperbolehkan dilakukan jika dengan persetujuan korban alias suka sama suka.

Dikutip bantenraya.com dari dokumen Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Permendikbud atau dalam situs jdih.kemdikbud.go.id, sedikitnya ada 7 ayat di Pasal 5 Permendikbud itu yang kontroversi, diantaranya berbunyi perbuatan pelecehan dan kekerasan seksual tidak diperbolehkan tanpa persetujuan korban.

Baca Juga: Tagar Nadiem Oleng Menggema di Twitter, Dinilai Legalkan Seks Bebas di Kampus

Ayat-ayat dalam Pasal 5 tersebut, yakni :

b. Memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan Korban;

f. Mengambil, merekam, dan/atau mengedarkan foto dan/atau rekaman audio dan/atau visual Korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan Korban;

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tubagus Joddy Tersangka Kecelakaan Vanessa dan Bibi Ardiansyah

g. Mengunggah foto tubuh dan/atau informasi pribadi Korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan Korban;

h. Menyebarkan informasi terkait tubuh dan/atau pribadi Korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan Korban;

j. Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam Korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang tidak disetujui oleh Korban;

Baca Juga: Banten Raya Tes Drive All New Veloz Bersama Kabeng Auto2000 Pandeglang, Ini Segudang Kelebihan All New Veloz

l. Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban;

m. Membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban;

Sementara itu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membantah jika dirinya mendukung seks bebas dan perzinahan di kampus.

Baca Juga: Air Kelapa Tua Sering Dibuang, Kata dr. Zaidul Akbar Obat Struk, Darah Tinggi, dan Kencing Manis

Hal itu disampaikan Nadiem dalam acara program Mata Najwa, seperti dilihat bantenraya.com dari YouTube Najwa Sihab pada Kamis, 11 November 2021.

Kata Nadiem, dirinya tidak sama sekali mendukung seks bebas.

Bahkan, kata dia, dirinya kaget saat dituduh seperti itu.

Baca Juga: Kredit Kendaraan Apakah Termasuk Riba, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

“Kami selalu membuka dialog dengan kritik-kritik, tapi saya juga tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya menghalalkan zinah sama seks bebas, itu sama sekali bukan azas dari Permendikbud ini, dan ini dua topik yang sangat berbeda,” katanya.

BACAJUGA:

Ita Kania

Berawal Dari Hobi, Ita Kania Sukses Jadi Pengrajin Batu Alam

19 Desember 2025 | 17:51
Asep Nugrahajaya

Asep Nugrahajaya, Dari Anak Guru SD Jadi Kadis Pendidikan Hingga Staf Ahli Bupati Serang

1 Desember 2025 | 08:34
lowongan kerja

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53

Nadiem menjelaskan, jika permasalahan kekerasan seksual itu definisinya itu secara paksa.

Secara paksa itu, lanjut dia, artinya tanpa persetujuan. Kemendikbud tidak sama sekali mendukung seks bebas dan zinah.

Baca Juga: Pilkades Kabupaten Lebak Menyisakan Catatan, Banyak Warga Tak Masuk DPT

“Tanpa persetujuan itu artinya saya tidak mau itu dilakukan kepada saya tapi dilakukan, artinya kami di Kemendikbud Ristek tidak sama sekali mendukung seks bebas atau mendukung perzinahan, sama sekali tidak dan itu sangat kaget saat dituduh,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Mendikbud Ristek Nadiem MakarimNadiem KarimPermendikbud No 30 Tahun 2021
Previous Post

Polisi Tetapkan Tubagus Joddy Tersangka Kecelakaan Vanessa dan Bibi Ardiansyah

Next Post

Tanamkan Ibadah Haji Sejak Dini, 1.800 Siswa RA Ikuti Peragaan Manasik Haji

Related Posts

Ita Kania
Citizen

Berawal Dari Hobi, Ita Kania Sukses Jadi Pengrajin Batu Alam

19 Desember 2025 | 17:51
Asep Nugrahajaya
Citizen

Asep Nugrahajaya, Dari Anak Guru SD Jadi Kadis Pendidikan Hingga Staf Ahli Bupati Serang

1 Desember 2025 | 08:34
lowongan kerja
Citizen

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run
Citizen

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Citizen

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren
Citizen

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Ini Daftar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi. Pemprov Banten menyediakan CCTV di Kota Serang yang bisa diakses oleh umum. (Freepik/fanjianhua)

Tinggal Klik! Link CCTV Jalur Protokol Kota Serang Biar Mudik Lebaran 2026 Lancar Tanpa Kendala

1 Maret 2026 | 12:00
Jadwal dan harga tiket nonton bioskop di Kota Cilegon. Kolase Instagram/@saranjanakotaghaib dan @titipbundadisurgamu)

Intip Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini yang Dilengkapi dengan Harga Tiket

1 Maret 2026 | 11:41
Ilustrasi buka puasa Ramadan. (freepik/freepik)

Lebih Bugar Selama Ramadan, Yuk Jalankan Tips Atur Pola Hidup Sehat Mudah Ini

1 Maret 2026 | 11:15
Potret Kereta Api Ekonomi Kerakyatan yang akan segera beroperasi. (Instagram @keretaapikita)

Kereta Ekonomi Kerakyatan Beroperasi Mulai 11 Maret, Cek Rute dan Harga Tiketnya

1 Maret 2026 | 11:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda