BANTENRAYA.COM – Presiden Prabowo secara resmi memberikan stimulus ekonomi untuk bernagai sektor, terutama transportasi seperti tarif diskon transportasi.
Itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan tentang Penugasan Kepada BUMN Sektor Perhubungan Dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025.
Pemberian diskon tarif transportasi itu diberikan selama periode libur sekolah mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.
Baca Juga: MOHON PERHATIAN! Tarif Layanan Rawat Jalan Puskesmas di Lebak Naik 50 Persen
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menjelaskan, kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif pelabuhan yang diberikan Kementerian Perhubungan melalui ASDP.
Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat perputaran ekonomi domestik selama musim libur sekolah, serta memastikan kelancaran distribusi logistik antarpulau, khususnya di wilayah kepulauan.
“Diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah bentuk kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus Pemerintah,” katanya.
“Kami ingin manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan penyeberangan di seluruh Indonesia,” ujarnya, Sabtu 7 Juni 2025.
Heru menyatakan, khusus di layanan ASDP, diskon tarif diberikan kepada sekitar 506.830 penumpang dan 1.169.053 unit kendaraan berbagai golongan.
“Diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen* untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan pada tujuh lintasan komersial utama yaitu lintasan Merak – Bakauheni reguler dan eksekutif, Ketapang – Gilimanuk, Lembar – Padangbai, Kayangan – Pototano, Sape – Labuan Bajo, Telaga Punggur – Tanjung Uban, serta Ajibata – Ambarita,” ucapanya.
Baca Juga: Fajar Ingin Budaya Cilegon Dilihat Mata Dunia, Terutama Golok dan Tarian
Berikut ini adalah rincian setelah adanya stimulus ekonomi tarif 100 persen.
Rincian Tarif Jasa Pelabuhan Setelah Diskon Rute Merak-Bakauheni
Kapal Eksekutif
– Dewasa: Rp 64.614
Baca Juga: Tim Yamaha Racing Indonesia Bakal Improve di Seri ARRC Selanjutnya
– kendaraan Gol II: Rp 104.230 | Gol IVA: Rp 654.005 | Gol VA: Rp 1.106.169 | Gol VIA: Rp 1.883.078
Kapal Reguler
– Dewasa: Rp 18.100
– kendaraan Gol II: Rp 46.400 | Gol IVA: Rp 431.200 | Gol VA: Rp 869.000 | Gol VIA: Rp 1.444.600. ***
 
			


















