BANTENRAYA.COM – Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean resmi membuka Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina Tahun 2025 pada Senin, 24 Maret 2025.
Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina Tahun 2025 bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan yang intensitasnya meningkat jelang Lebaran 2025.
Sahat mengatakan, Barantin selalu siaga menjalankan tugas dan fungsi perkarantinaan.
“Pada momen perayaan Hari Raya Idulfitri hingga arus balik Lebaran nanti, diperkirakan terjadi lonjakan lalu lintas manusia dan komoditas. Untuk itu Karatina harus siap melakukan peningkatan pengawasan pada tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran, khususnya Merak. Tentunya perhatian utama kita adalah terkait kesehatan komoditas yang bebas dari hama penyakit sehingga aman untuk dikonsumsi,” kata Sahat pada Senin, 24 Maret 2025.
Baca Juga: ASN Sorry Ye, Pemkot Serang Larang Kendaraan Dinas Dibawa Mudik Lebaran 2025
Kata Sahat, pembukaan Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina dilakukan di Pelabuhan Merak.
Berdasarkan data sertifikasi karantina BKHIT Banten, tercatat sebanyak 14.222 sertifikasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dari lalu lintas domestik hingga ekspor dan impor melalui Pelabuhan Merak hingga akhir Februari 2025.
Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina serupa juga dilaksanakan seluruh Unit Pelaksana Teknis atau UPT Barantin.
Barantin juga melakukan penguatan koordinasi antar UPT dalam pemerikasaan dan penindakan karantina.
Baca Juga: Mudik Berjam-jam Kulit Wajah Tetap Glowing saat Lebaran 2025, Ini Rahasianya
Data penindakan tahun 2024, Barantin telah menindak sebanyak 2.309 pelanggaran karantina.
Selain itu, memasuki 2025 hingga bulan Maret ini, telah dilakukan penindakan terhadap 104 pelanggaran karantina.
“Pelaksanaan pengawasan dan penindakan yang kami lakukan juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelundupan dan memastikan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di Indonesia telah melalui prosedur karantina sehingga dapat dijamin untuk kesehatannya,” ungkapnya.
Baca Juga: 4 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Selama Puasa Ramadhan, Dijamin Glowing Saat Lebaran 2025
Sebelumya, Barantin telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc Penegakan Hukum (Gakkum) guna memperkuat implementasi penegakan hukum dan tindakan karantina berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Tentunya kami tidak bisa melakukan operasi dan pengawasan tanpa dukungan dari instansi terkait. Kami ucapkan terima kasih dan berharap agar kolaborasi ini dapat berjalan terus sehingga dapat mencapai seluruh target kita bersama,” tuturnya.
Sahat juga memberikan pesan kepada petugas karantina untuk memberikan pelayanan yang baik Pada momen perayanan Hari Raya Idulfitri 1446 H ini.
“Jadi teman-teman, masyarakat dan media, jika ada informasi-informasi yang mencurigakan dapat melapor kepada petugas karantina maupun stakeholder lainnya. Kita ini satu tim, saling membantu dan bersinergi menjaga keamanan Indonesia,” pungkasnya.***