Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Kumat Lagi, Antrean Kacau Warga Harus Menunggu Sejak Subuh

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
14 Maret 2025 | 09:00
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Kumat Lagi, Antrean Kacau Warga Harus Menunggu Sejak Subuh

Warga sudah antre di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang sejak dini hari, Senin 10 Maret 2025. Doni Kurniawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang kumat lagi. Bila sebelumnya sempat ada sedikit perbaikan, saat ini pelayanan kembali ke mode awal, lama dan acak-acakan.

Hal itu dirasakan oleh warga yang datang untuk mengurus berbagai klaim di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang ada di Kota Serang.

Sukiroh, salah seorang warga Kragilan, Kabupaten Serang mengaku punya pengalaman tak terlupakan tentang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Bukber Ramadhan 2025 di Tangerang, Menu Enak-enak Si Bestie Pasti Minta Balik Lagi

Dia mengaku sudah sejak 05.30 WIB berada di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk antre dan mendapatkan pendataan pelayanan.

Baru pada pukul 12.00 WIB dia dipanggil petugas untuk melakukan verifikasi atas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dia ajukan.

Dia mengaku sehari sebelumnya sempat ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang dari pukul 09.00 WIB namun waktu itu kemudian tidak mendapatkan kesempatan mendapatkan pelayanan dengan alasan nomor antrean habis.

Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 9 Episode 14: Kang Ujang Merasa Rendy Cs akan Balas Dendam

Berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari warga lain yang mengurus keperluan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, dalam sehari BPJS hanya menyediakan kuota untuk 60 orang.

Sementara pada hari sebelumnya, warga yang mengurus di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang begitu banyak sehingga dia tidak kebagian kuota.

“Harusnya nggak usah dibatasi, ya karena kan kami ini jauh ke sini,” katanya.

Baca Juga: Tinggal Klik! Link Download Logo Milad IMM ke-61 Tahun 2025, Lengkap dengan Filosofinya

Sukiroh yang baru saja diberhentikan oleh tempat bekerjanya belum lama ini mengaku kesal dengan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang tidak jelas.

Padahal, seharusya dibuat sistem agar yang datang mendapatkan kepastian apakah bisa dilayani pada hari itu atau tidak sehingga tidak menunggu dan menghabiskan waktu.

“Mana belum tidur ini karena habis subuh langsung ke sini sampe sekarang,” katanya.

Baca Juga: Mandor Diduga Kabur, Pekerja Proyek di Perumahan Cilegon Park Tuntut Haknya

Keluhan yang sama juga disampaikan Dwi Amalia. Karyawan salah satu perusahaan sepatu yang di-PHK setahun yang lalu ini mengaku juga sedang memproses klaim JHT.

Namun meski sudah datang sejak pagi dia belum mendapatkan kepastian apakah akan dipersilakan masuk atau tidak.

Dia mengaku sebelumnya sempat memproses klaim menggunakan aplikasi JMO dan prosesnya cukup cepat kisaran dua hari sampai dengan pencarian.

Baca Juga: Contoh 25 Tema Bukber Ramadhan 2025 Menarik, Cocok untuk Bareng Keluarga atau Teman Kantor

Itu terjadi Ketika dia bekerja di perusahaannya yang dahulu. Namun ketika dia di-PHK pada perusahaan yang sekarang proses klaim menggunakan JMO tidak bisa dilakukan karena terlalu ribet.

Dia mengaku susah memproses klaim di JMO karena kolom alasan mengapa dia di-PHK, yaitu karena sakit menahun, tidak ada. Akhirnya dia memilih kolom di-PHK karena efisiensi.

Namun kemudain itu bermasalah sehingga dia harus mengurusnya secara manual. Dan Ketika sampai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, dia mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan karena harus menunggu lama tanpa kepastian akan dilayani.

Baca Juga: Lezatnya Ketan Bintul, Menu Spesial Khas Kota Serang Saat Ramadan yang Pembelinya Tak Pernah Tak Antre

“Saya malah disuruh besok datang lagi subuh-subuh buat antre kata satpam,” katanya.

Dia menagatakan, seharusnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bisa lebih profesional dalam memberikan pelayanan.

Misalnya, menyediakan nomor antrean sehingga yang datang lebih awal akan dapat nomor antrean yang lebih awal juga. Sementara yang sekarang, diminta datang subuh tetapi pelayanan tetap dibuka jam 08.00 WIB.

Baca Juga: Serba-serbi Ramadan dari Lebak: Ngadu Bedug di Mushola Al-Mukhlisin Maja, Suara Tabuhan Indah Saling Bersahutan

“Ini kan jadinya aneh,” katanya kesal.

Hal lebih parah lagi dialami Fana, warga Saketi, Pandeglang. Dia sudah datang sejak subuh namun kemudian diserobot oleh beberapa orang yang dia curigai sebagai calo.

Parahnya, satpam yang berjaga malah memenangkan para calo itu bukan dirinya yang memang sejak subuh antre di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Cek Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Plus Tujuannya di Sini

“Ini sih kayak hukum rimba jadinya siapa yang kuat dia yang dapat pelayanan,” katanya.

Dia mengaku sejak Desember 2024 mengurus klaim kematian ibunya. Namun hingga ini belum juga selesai.

Ia mengaku sudah menghabiskan uang kurang lebih RP3 juta untuk bolak-balik mengurus JKM ibunya yang meninggal di rumah sakit karena sakit.

Baca Juga: Tidak Kena Efisiensi, ASN Pemkab Serang Siap Guyur THR dan Gaji ke-13 hingga Rp82,2 Miliar

Bahkan, dia merasa selama mengurus klaim ini merasa dipersulit oleh petugas karena mereka bertanya hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan substansi klaim. Misalnya, petugas bertanya siapa nama dokter yang mengurusi ibunya saat sakit.

BACAJUGA:

real madrid

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32

“Padahal kan dengan surat kematian dari rumah sakit lalu akte kematian dari Disdukcapil harusnya sudah cukup sebagai bukti. Ini ditanya macem-macem,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinis Banten Eko Yuyulianda mengatakan, jam pelayanan selama bulan puasa dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

Baca Juga: Buried Hearts Episode 7: Dong Joo Kembali ke Daesan Group, Bakal Balas Dendam?

Sedangkan hari biasa jam pelayanan dimulai pukul 8.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.

“Adapun jumlah antrean yang dilayani menyesuaikan jam pelayanan. Untuk antrean sebelum jam pelayanan dimaksud akan dibantu diatur oleh security agar antrean tetap tertib,” ujarnya.

Adapun untuk pengajuan dan pelayanan klaim, dapat dilakukan melalui 3 kanal layanan yang sudah disediakan yaitu melalui Lapak Asik online, onsite (kunjungan ke kantor cabang) dan JMO, bagi saldo JHT di bawah 10 juta.

Baca Juga: Aston Serang Hotel Jadi Dapur MBG, Siap Sajikan Makanan Bergizi untuk Anak Sekolah

“Untuk itu, mengingat tingginya jumlah kunjungan pengajuan klaim ke kantor cabang (onsite), seperti Serang,” tuturnya.

“Maka demi kenyamanan peserta disarankan agar pengajuannya dilakukan secara online atau JMO sehingga peserta tidak perlu mengantre lama di kantor Cabang,” kata Eko. ***

Editor: Administrator
Tags: AntreanBPJS Ketenagakerjaan Cabang SerangPelayananWarga
Previous Post

Dokter AY Diduga Bolos 7 Tahun Tetap Dapat Honor Full, Kepala BKPSDM dan Direktur RSUD Cilegon Bungkam Soal Potensi Kerugian Negara

Next Post

10 Ucapan Peringatan Hari Matematika Internasional 2025, Penuh Makna dan Semangat

Related Posts

real madrid
Nasional

La Liga Real Madrid vs Celta, Tekad Los Blancos Pangkas Jarak dari Barcelona

7 Desember 2025 | 19:51
kammi
Nasional

Peduli Kemanusiaan RKP Bersama KAMMI Sumut: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di 3 Lokasi

7 Desember 2025 | 19:45
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda