Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Isi Dalil Tentang Keharaman Merayakan Hari Valentine, Jangan Terbawa Sekadat Ikut Tren Alias Fomo

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
2 Februari 2025 | 11:03
Isi Dalil Tentang Keharaman Merayakan Hari Valentine, Jangan Terbawa Sekadat Ikut Tren Alias Fomo

Ilustrasi. Sejumlah alasan umat Islam dilarang merayakan Hari Valetine. Freepik/freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berikut ini dalil yang menunjukkan keharaman merayakan Hari Valentine, umat muslim wajib tahu.

Tanggal 14 Februari dijadikan sebagai hari kasih sayang atau Hari Valentine, dan biasanya orang akan merayakannya.

Sebagian orang akan merayakan Hari Valentine dengan cara yang berbeda-beda dengan dalih sebagai waktunya menunjukkan kasih sayang ke orang terdekat.

Baca Juga: Ramadhan 2025 Tinggal Berapa Hari Lagi? Simak Versi Pemerintah dan KHGT Muhammadiyah

Misalnya saling berbagi hadiah, menghabiskan waktu bersama orang terkasih, atau hanya memberikan ucapan.

Hari Valentine juga identik dengan memberi coklat atau bunga mawar untuk orang tersayang.

Namun tahukah kamu, bila Hari Valentine bukanlah budaya Indonesia maupun Islam, melainkan dari luar.

Baca Juga: Siti Fadia Silva Ramadhanti, Pebulutangkis Indonesia yang Melaju ke Final Thailand Masters 2025 dari Dua Sektor Berbeda

Tepatnya, perayaan Valentine ada pada zaman kaum romawi mempercayai aqidah paganis.

Aqidah paganis berarti menyembah berhala, yang mana hari Valentine dirayakan untuk mengungkapkan rasa cinta mereka kepada berhala yang mereka agungkan selain Allah SWT.

Artinya barang siapa yang merayakan valentine day maka juga merayakan momen tersebut.

Baca Juga: Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Dukung Usulan Syekh Nawawi Jadi Pahlawan Nasional

Padahal Allah SWT telah berfirman : “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah : 72).

BACAJUGA:

tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57

Selain itu hari Valentine bukanlah hari Islam, sehingga tidak patut bagi umat muslim untuk merayakannya.

Terdapat dalil-dalil yang mengharamkan untuk merayakan hari Valentine, berikut beberapa penjelasannya.

Baca Juga: HEBOH! Mata Uang Amerika Serikat Terjun Bebas di Mesin Pencarian Google, Satu Dollar AS Hanya Rp 8 Ribu

Berikut adalah hadist yang menerangkan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam termasuk alasan Valentine dilarang dalam Islam.

Terrdapat sebuah dalil yang memiliki arti : ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .

Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, “Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram”.

Baca Juga: Diduga Oknum Karyawati PT Timah Ejek Honorer, Warganet Kuliti Akun Instagram Hingga Nomor HP

Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan sesuai etika berbicara dalam islam,

”Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :

Pertama, valentine day merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam.

Baca Juga: Tak Pernah Temukan Kesepakatan, Pemkot Cilegon Sudah Upayakan Pengelolaan Masjid Agung Diserahkan ke Pemerintah Sejak 2021

Kedua, valentine day dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih.***

Editor: Administrator
Tags: DalilHari valentinehukum
Previous Post

Apa Hukum Merayakan Hari Valentine? Cek Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat, Awas Jangan Sekadar Ikut-ikutan Tren

Next Post

Fatwa MUI Soal Mengucapkan dan Merayakan Hari Valentine, Masih Mau Ikut-ikutan Biar Dibilang Eksis?

Related Posts

tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
To The Moon Episode 8
Nasional

Spoiler To The Moon Episode 8 Sub Indo: Bertemu dengan Sang Ayah, Da Hae Terkejut

11 Oktober 2025 | 15:05
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Mobil Listrik Neta X

Mobil Listrik Neta X Tawarkan Keamanan Maksimum 6 Airbag, Dibanderol Rp428 Juta

11 Oktober 2025 | 16:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda