BANTENRAYA.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan kesempatan untuk para koruptor bertobat.
Tidak hanya itu, Prabowo juga akan memaafkan apabila para koruptor segera mengembalikan uang rakyat yang dicuri oleh para koruptor.
Hal ini disampaikan oleh Prabowo saat dirinya berpidato di hadapan mahasiswa asal Indonesia di kampus Al-Azhar, Mesir.
Ia tidak mempermasalahkan apabila para koruptor mengembalikan uang secara sembunyi-sembunyi.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @fakta.beriita pada Kamis, 19 Desember 2024, Prabowo juga mengungkapkan bahwa yang penting saat ini uang rakyat Indonesia yang sudah dicuri dapat kembali lagi.
“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini memberi kesempatan untuk tobat,” kata Prabowo.
Mantan Danjen Kopassus itu menyebut bahwa dalam waktu-waktu ini sedang menunggu kesempatan para koruptor untuk bertobat.
“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” tegas Prabowo.
Ia menyebut akan memberi jalan untuk para koruptor mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.
Baca Juga: IYD Banten Gelar Mentoring Beasiswa untuk Lanjut S2, Diberikan Panduan hingga Akses
“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan!,” kata Prabowo.
Ia mengingatkan pada pihak-pihak yang telah menerima fasilitas negara harus membayar kewajiban.
Jika terus melanggar hukum, maka pemerintah tidak akan segan untuk menegakkan hukum.
Baca Juga: Kesempatan Emas, BRIN Buka Info Magang untuk Mahasiswa Cek Persyaratannya di Sini
“Hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” tuturnya.
“Kita tidak akan ungkit-ungkit yang dulu. Tapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat kita akan menegakkan hukum,” tutup Prabowo.
Dengan adanya permintaan dari Presiden Prabowo semoga para koruptor yang ada di Indonesia segera mengembalikan uang yang menjadi hak rakyat. (Febby Prayoga) ***