BANTENRAYA.COM – Pasar otomotif menjelang akhir tahun 2024 diliputi oleh kekhawatiran.
Kekhawatiran tersebut disebabkan akan diberlakukannya pungutan pajak tambahan untuk kendaraan bermotor di awal Januari tahun 2025 dalam bentuk opsen pajak.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, angkat suara terkait kekhawatirannya soal penurunan penjualan.
Sigit mengatakan, penurunan penjualan hingga 20 persen akan terjadi karena dipicu oleh naiknya harga sepeda motor baru.
Hal tersebut akibat pemberlakuan pungutan pajak tambahan atau opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66 persen.
“Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi,” kata Sigit.***