Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nikah di Hari Libur Memang Dilarang? Yuk Cek Keterangan dari Kemenag Kota Cilegon Berikut

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
14 Oktober 2024 | 18:52
Nikah di Hari Libur Memang Dilarang? Yuk Cek Keterangan dari Kemenag Kota Cilegon Berikut

Pelaksana Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Cilegon Ika Rahman ditemui di ruangan kerjanya, Senin 14 Oktober 2024 Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama atau Kemenag Kota Cilegon menegaskan tak ada aturan khusus yang melarang masyarakat melangsungkan pernikahan di hari tertentu.

Kemenag Kota Cilegon tetap akan memberikan pelayanan sekalipun acara nikah tersebut digelar di hari libur pemerintahan.

Pernyataan Kemenag Kota Cilegon tersebut diungkapkan menanggapi ramainya isu konten di media sosial bahwa per 1 Januari 2025 tidak diperbolehkan melangsungkan pernikahan di hari libur.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Maung di Cilegon, Puluhan Pengendara Terciduk Paling Banyak Motoran Tanpa Helm

Pelaksana Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Cilegon Ika Rahman mengatakan, pernikahan tetap dapat diselenggarakan pada hari apapun.

“Kami mengikuti dari Kemenag RI bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan terkait pernikahan di hari kerja atau hari libur,” ujarnya.

“Kemenag tidak membatasi sama sekali aturan pernikahan. Pemilihan hari menikah sesuai dari pihak pasangan masing-masing,” kata Ika kepada Bantenraya.com, Senin 14 Oktober 2024.

Baca Juga: Heboh! Tentara Israel Diduga Membakar Hidup-Hidup Warga Palestina di Rumah Sakit Al-Aqsa

Ika menyampaikan, tidak ada regulasi yang mengatur terkait hal baru itu dan Kemenag masih mengikuti kebijakan Peraturan Pemerintah Agama (PMA) Pasal 16 Nomor 22 Tahun 2024.

“Sesuai dengan PMA Pasal 16 Nomor 22 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan, bahwa di hari kerja atau hari libur tetap bisa melangsungkan prosesi pernikahan,” sambungnya.

Informasi yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kata dia, tidak benar, ia meminta warga untuk tidak mempercayai berita hoaks.

BACAJUGA:

PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57

Baca Juga: Paslon Dewi-Iing Bidik Kemenangan 75 Persen Suara di Pilkada Pandeglang, Termasuk Paslon Andra Soni-Dimyati

“Kami meluruskan, bahwa yang beredar informasi pernikahan tidak boleh di hari libur itu tidak benar. Kami masih menjalankan tugas sesuai dengan kebijakan PMA Pasal 16 Nomor 22 Tahun 2024,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada warga Kota Cilegon untuk tidak mempercayai informasi tersebut sebelum adanya pernyataan resmi dari Kemenag Kota Cilegon.

Kata dia, jika memang ada informasi terbaru maka dari Kemenag akan menerbitkan surat edaran ke Pemkot Cilegon hingga KUA Kecamatan.

Baca Juga: Dear Hyeri Episode 7 Sub Indo: Keseruan Hye Ri, Hye Yeon hingga Joo Yeon Bermain Dodgeball

“Selama tidak ada pernyataan resmi dari Kemenag, maka abaikan saja. Saya berharap warga tidak dengan mudah mempercayai informasi tentang Kemenag jika belum ada pernyataan resmi dari kami,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala KUA Pusaka Kecamatan Cilegon Halilul Rohman mengungkapkan, pihaknya masih tetap menjalankan tugasnya sesuai arahan dari Kemenag RI, belum ada informasi terbaru mengenai informasi tersebut.

“Kami dari KUA tentu mengikuti arahan dari pusat Kemenag RI. Sampai saat ini masih tetap bisa melakukan pernikahan di hari apapun, kami tetap membantu prosesi akad nikahnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Dukungan untuk Andra Soni-Dimyati Makin Deras, Kini Datang dari Relawan Pejuang Militan Indonesia

Ia menjelaskan, mengenai akad nikah terdapat biaya untuk akad nikah di KUA yakni gratis atau tidak dipungut biaya apapun, sementara akad di luar KUA dikenakan biaya Rp 600 ribu.

“Biaya Rp 600 ribu itu akan masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama,” paparnya.

“Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2015 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama,” jelasnya. (mg-tia) ***

Tags: hari liburKemenag Kota CilegonNikah
Previous Post

Hari Pertama Operasi Zebra Maung di Cilegon, Puluhan Pengendara Terciduk Paling Banyak Motoran Tanpa Helm

Next Post

Lagi! BPBD Kota Cilegon Evakuasi Pohon Tumbang, Terjadi 4 Kali Dalam 2 Pekan

Related Posts

PSIM
Nasional

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon
Nasional

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi
Nasional

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung
Nasional

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Persija Jakarta vs PSBS Biak
Nasional

Persija Jakarta vs PSBS Biak, Mauricio Targetkan 3 Poin di Manahan Solo

31 Oktober 2025 | 16:51
Would You Marry Me episode 7
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 7 Sub Indo: Pertemuan Jin Kyung dan Mery

31 Oktober 2025 | 16:27
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

unbaja

Dilantik jadi Rektor Unbaja, Dadang Herli Saputra Jadikan Perguruan Tinggi yang Unggul di Banten

31 Oktober 2025 | 21:21
Pemkot Cilegon

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
pajak kendaraan bermotor

Warga Banten yang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Hari Ini Dilayani Hingga Malam Hari

31 Oktober 2025 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda