BANTENRAYA.COM – Polres Lebak mengungkapkan jika mayat anak perempuan yang ditemukan warga di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak merupakan warga Kota Cilegon.
Dari ciri-cirinya, mayat tersebut cocok dengan laporan anak perempuan yang hilang di Kota Cilegon belum lama ini.
Diketahui, warga Kecamatan Cihara dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di Pantai Muhara, Kamis 19 September 2024.
Baca Juga: Jangan Mati Gaya! 9 Tips Tetap Bugar di Musim Kemarau, Dehidrasi Jauh-jauh Deh
Saat ditemukan, kondisi korban nampak adanya luka lebam dan bagian atasnya ditutup lakban hitam.
Saat ini, korban sendiri sudah dilakukan evakuasi utnuk selanjutnya menjalani proses autopsi.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno mengatakan, laporan penenemuan mayat tersebut diterima pihaknya pada pagi hari.
“Benar, Laporan kami terima pukul 05.40 WIB. Sekarang saya masih di perjalanan kang belum sampai lokasi,” katanya dihubungi Bantenraya.com.
Baca Juga: Penyerapan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Banten Rendah, Pemprov Bakal Evaluasi
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara mayat anak perempuan tersebut merupakan warga Kota Serang.
“Ya itu relate dengan berita anak hilang di Cilegon,” kata kata Sutrisno lagi.
Adapun anak di Kota Cilegon tersebut dilaporkan hilang sejak Selasa 17 September 2024.
Baca Juga: Jadi Daerah Rawan Pelanggaran, Ini yang Dilakukan Bawaslu Pandeglang
Berdasarkan laporan terakhir, korban sendiri sebelum hilang tengah bermain HP di dalam rumah.
“Motifnya masih kita dalami tapi memang korban hilang dari rumah, lagi main HP di dalam rumah,” terangnya. ***
















