Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelanggaran Sektor Jasa Keuangan Naik, OJK Prioritas Benahi BPR dan BPRS

Raden Warna Oleh: Raden Warna
6 Agustus 2024 | 13:42
Pelanggaran Sektor Jasa Keuangan Naik, OJK Prioritas Benahi BPR dan BPRS

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Dokumentasi PPATK Indonesia

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BACAJUGA:

Maybank

Maybank Bersiap Masuki Ekosistem Digital 2026, Ini Terobosannya

5 Desember 2025 | 11:17
kulit

Pori Besar, Minyak Berlebih, dan Kulit Cepat Kusam? Ini Kunci Perawatan Kecantikan Wajah Anda

5 Desember 2025 | 06:00
Tempat Ngopi

Kafe Tempat Ngopi Kota Serang, Sensasi Nongkrong Ditemani DJ, Bikin Malam Makin Hidup

5 Desember 2025 | 06:00
kode voucher Shopee

Kumpulan Promo Kode Voucher Shopee Desember 2025, Banjir Diskon hingga Ratusan Ribu

4 Desember 2025 | 21:00

BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada semester I tahun 2024 memberikan 2.379 sanksi administratif terhadap pelaku pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, atau naik 25,87 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Lebih rinci, dari total 128 perkara yang sudah di proses, terdiri dari 103 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal dan 20 perkara industri keuangan non bank atau IKNB.

Jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 114 perkara, diantaranya 102 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap in kracht dan 12 perkara masih dalam tahap kasasi.

Melihat tingginya pelanggaran di sektor perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, prioritas utama OJK sepanjang tahun 2024 ini ialah melakukan pembenahan terhadap Bank Perkreditan Rakyat atau BPR dan BPR Syariah.

Baca Juga: Profil Rikzi Juniansyah, Atlet Angkat Besi Asal Kota Serang Jadi Asa Terakhir Emas di Olimpiade Paris 2024

“Setelah dilakukan monitoring terhadap BPR dan BPRS kami menemukan peta yang cukup jelas terkait penyelesaian persoalan, dan memang akan ada BPR dan BPRS yang akan di tutup seperti pengalaman sebelumnya,” kata Dian dikutip Bantenraya com, dalam RDK bulan Juli secara virtual, Selasa 6 Agustus 2024.

Tujuan utamanya, supaya BPR dan BPRS tersebut mampu dianggap sebagai bank yang setara dengan bank umum misalnya penyaluran kredit terhadap UMKM, Initial Public Offering atau IPO ke pasar modal dan aspek lainnya.

“Memang kita akan mengarahkan dari semua aspek akan meningkat mulai dari informasi teknologi, SDM hinggga keyakinan masyarakat pada BPR sama amannya dengan bank umum,” tutur Dian.

Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan Rencana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJ) yabg disusun sebagai dasar hukum penyusunan dan penyampaian seluruh laporan berkala dan insidental BPR dan BPRS melalui sistem pelaporan OJK dalam rangka meningkatkan pengawasan BPR dan BPRS serta mempermudah dokumentasi, monitoring, dan pengolahan data guna mendukung penyederhanaan bisnis proses pengawasan. 

Baca Juga: Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Tinjau SD Negeri Suci yang Rusak 8 Tahun

“RPOJK ini juga sebagai dasar pengaturan bagi BPR dan BPRS dalam mengumumkan laporan tahunan dan laporan keuangan publikasi kepada masyarakat sesuai bentuk dan tata cara yang diatur dalam RPOJK,” ujar Dian.

Selanjutnya, akan dilakukan Rencana Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR, ini merupakan detail dari standar akuntansi keuangan yang relevan bagi industri BPR.

“Sehubungan dengan diterbitkannya Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) oleh Ikatan Akuntan Indonesia. RSEOJK ini direncanakan berlaku efektif pada 1 Januari 2025,” kata Dian.***

 

 

Tags: BPRBPRSOJKPelanggaran
Previous Post

Profil Rizki Juniansyah, Atlet Angkat Besi Asal Kota Serang Jadi Asa Terakhir Emas di Olimpiade Paris 2024

Next Post

Profil Rizki Juniansyah Atlet Angkat Besi Asal Kota Serang, Jadi Tulang Punggung Indonesia Mendulang Medali Emas

Related Posts

Maybank
Ekonomi & Bisnis

Maybank Bersiap Masuki Ekosistem Digital 2026, Ini Terobosannya

5 Desember 2025 | 11:17
kulit
Ekonomi & Bisnis

Pori Besar, Minyak Berlebih, dan Kulit Cepat Kusam? Ini Kunci Perawatan Kecantikan Wajah Anda

5 Desember 2025 | 06:00
Tempat Ngopi
Ekonomi & Bisnis

Kafe Tempat Ngopi Kota Serang, Sensasi Nongkrong Ditemani DJ, Bikin Malam Makin Hidup

5 Desember 2025 | 06:00
kode voucher Shopee
Ekonomi & Bisnis

Kumpulan Promo Kode Voucher Shopee Desember 2025, Banjir Diskon hingga Ratusan Ribu

4 Desember 2025 | 21:00
Disway Award 2025
Nasional

Polri Sabet Penghargaan Disway Award 2025, Wakapolri: Informasi Publik Harus Cepat dan Jernih

4 Desember 2025 | 19:19
Link Twibbon Hari Armada
Nasional

Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Desember 2025 | 18:30
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon Hari Armada RI 2025, Desain Paling Dicari Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, 3.500 PPPK Paruh Waktu Kota Cilegon Akan Dilantik di Alun-Alun Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Cilegon Dukung Penuh Langkah Walikota Berhentikan Maman, Mekanisme Ditempuh Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

The Royale Krakatau Hotel Jadi Pilihan Menginap Pebisnis yang Singgah di Cilegon

5 Desember 2025 | 11:44
Maybank

Maybank Bersiap Masuki Ekosistem Digital 2026, Ini Terobosannya

5 Desember 2025 | 11:17
Bencana

BPBD Lebak Kekurangan Logistik hingga Perahu Karet Hadapi Ancaman Bencana

5 Desember 2025 | 10:16
Xiaomi 17 Ultra

Bocoran Terbaru Xiaomi 17 Ultra, Kamera Dirombak Gila-gilaan

5 Desember 2025 | 08:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda