BANTENRAYA.COM – Kabar duka datang dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yakni puluhan Badak Jawa diduga mati diburu.
Sebanyak 26 Badak Jawa mati diduga akibat perburuan liar, dan angka tersebut sudah terbilang banyak.
Mengingat jumlah populasi Badak Jawa di TNUK, Pandeglang, Banten, sudah terancam punah.
Baca Juga: Spesialis Film Horor? Ini 7 Karya Dheeraj Kalwani yang Populer Selain Film Vina Sebelum 7 Hari
Hal itu dibenarkan Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, dirinya mengungkapkan bahwa sekitar 26 Badak Jawa di TNUK Pandeglang telah mati diduga akibat perburuan liar.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan di TKP, terdapat sekitar 26 badak yang diduga mati diburu,” ujar Kapolda saat memaparkan hasil operasi minuman keras di Polda Banten dan Polres jajaran, Kamis, 30 Mei 2024.
Abdul Karim menambahkan bahwa kepolisian saat ini masih mencari bukti-bukti di lapangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Kronologi Perempuan di Sulut Pakaian Dilucuti hingga Dianiaya, Anak Kecil di Lokasi Sampai Menangis
Menurut hasil rangkuman tim Bantenraya.com dari pernyataan Abdul Karim, ada 3 fakta lainnya terkait matinya 26 Badak Jawa diduga akibat diburu.
1. Jumlah Badak yang Mati Bisa Lebih
“Kami belum mengetahui jumlah pastinya, ini baru berdasarkan keterangan yang kami terima. Kami belum memiliki fakta di lapangan seperti tulang badak dan sebagainya, sehingga sulit untuk memastikan,” jelas Abdul Karim.
Baca Juga: 8 Unit Usaha APP Group Raih Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2024
Namun, Abdul Karim menambahkan bahwa jumlah tersebut bisa bertambah atau berkurang. Hingga saat ini, informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan pelaku.
“Jadi, jumlahnya masih belum pasti, bisa lebih atau kurang, karena ini baru pengakuan dan belum tentu sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Jumlah pastinya belum kami ketahui,” terangnya.
2. Pemburu Berjumlah Enam Orang
Baca Juga: Emosi Meledak, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang, Alasannya Bikin Pro Kontra
Perlu diketahui, Polda Banten pernah menangkap pelaku perburuan Badak Jawa. Pada 23 November 2023, polisi menangkap Sunendi di sebuah warung di Jakarta saat ia sedang makan bersama pacarnya.
Di rumah tersangka Sunendi di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, polisi menemukan sejumlah senjata api yang digunakan untuk berburu Badak di TNUK sejak tahun 2020.
Dalam perburuan Badak tersebut, Sunendi dibantu oleh rekan-rekannya yaitu Haris, Sukarya, Sahud, Nur, dan Icut, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha Menurut Kepala DKP Kota Tangerang
Sunendi diketahui sebagai pemimpin kelompok perburuan badak di Ujung Kulon.
Setelah menangkap Sunendi, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten juga menangkap Yogi Purwadi, yang berperan sebagai penjual, di Jakarta.
3. Pembelinya Orang China
Setelah menangkap Sunendi, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten juga menangkap Yogi Purwadi, yang berperan sebagai penjual, di Jakarta.
Selain Yogi, polisi juga berhasil mengamankan Liem Hoo Kwan Willy pada 23 April 2023 di rumahnya Ancol, Jakarta.
Diketahui Liem Hoo Kwan Willy berperan sebagai pembeli dari cula badak, dirinya juga merupakan warga negara China dan akan dijual kembali ke negaranya.***