BANTENRAYA.COM – Pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Sabtu 3 Maret 2023 membuat rumah pemukiman warga setempat rusak serta memakan korban.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar sehingga akhirnya mengeluarkan sejumlah tuntutan kepada pihak Pertamina.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @indoviral8, mengunggah sebuah video yang menayangkan salah satu warga yang rumahnya rusak akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem Free Fire 8 Maret 2023, Kumpulkan Senjata, Skin, dan Diamond
Di video tersebut berisi tuntutan para warga terdampak dengan diwakili oleh 2 orang antara lain Abdul Syukur sebagai Ketua RW 02 dan Wahyudin sebagai Ketua RT 09.
Mereka berbicara bahwa pihak Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas dampak insiden kebakaran tersebut.
Dengan suara yang tegas perwakilan warga Plumpang memberi 4 tuntutan kepada pihak Pertamina.
Baca Juga: Profil Ricki Ariansyah, Pemain Madura United yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan PSIS Semarang
1. Berikan Santunan kepada Warga
Sejumlah warga ada yang tewas hingga kehilangan banyak harta maka dirinya meminta agar pihak Pertamina memberikan santunan kepada warga.
2. Berikan Bantuan Pengobatan kepada Warga
Kebanyakan warga Plumpang mengalami luka-luka akhirnya warga meminta agar memberikan batuan pengobatan alias membiayai sampe sembuh.
Baca Juga: Tiga Minggu Alami Koma, Kondisi David Korban Penganiayan Mario Dandy Sudah Sadar
Bahkan, terkait rehabilitasi warga sekitar pun harus ditanggung oleh Pertamina.
3. Ganti Rugi dan Renovasi Rumah Warga yang Rusak
Belum diketahui berapa jumlah keseluruhan rumah rusak akibat terbakar namun warga sekitar meminta Pertamina agar ganti rugi atas kerusakan tersebut.
Baca Juga: 15 Ucapan Minta Maaf pada Malam Nisfu Syaban Cocok Dibagikan ke Media Sosial IG, WA, atau FB
4. Depo Pertamina Dipindahkan
Alasan warga meminta Depo pindah karena lokasinya yang terlalu dekat dengan pemukiman dengan beras Pertamina dan pemukiman hanya tembok saja.
Jika tidak dipindahkan khawatir kejadian kebakaran tersebut terulang kembali.
Demikianlah 4 tuntutan warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang kepada perusahaan BUMN tersebut. ***