Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ngaku Orang Dekat Prabowo, Seorang Dokter Tipu Warga Kota Serang hingga Puluhan Juta

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
27 Mei 2024 | 17:45
Ngaku Orang Dekat Prabowo, Seorang Dokter Tipu Warga Kota Serang hingga Puluhan Juta

Terdakwa yang merupakan seorang dokter dan terseret kasus penipuan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin 27 Mei 2024. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mengaku orang dekat calon dan wakil Presiden Prabowo-Gibran, seorang dokter bernama Sultan Haji berhasil menipu warga hingga puluhan juta.

Untuk memuluskan modusnya, sang dokter juga mengaku dapat membantu mendapatkan dana abadi santri, berupa dana hibah yang ada di Kementerian Agama Republik Indonesia.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Aksi sang dokter tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga: Tilep Uang Retribusi, 2 Mantan Pejabat di Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

JPU Kejari Serang Inten Kuspitasari mengatakan kasus dugaan penipuan itu bermula pada 28 Februari 2024.

Saat itu Dokter Sultan Haji bertemu dengan korban Sahroni di Lingkungan Cipugur, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Terdakwa mengajak kerja sama untuk mendirikan masjid, klinik kesehatan dan Restoran Idaman Sawargi Mewah,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

“(Dananya) yang bersumber dari dana abadi santri berupa dana hibah yang ada di Kementerian Agama, diperuntukan untuk pembangunan Pendidikan Pondok Pesantren,” katanya.

Baca Juga: Tarif Parkir Kuliner Teluk Batako Teluk Dikeluhkan Pengunjung

Inten menjelaskan Doktor Sultan Haji mengklaim kenal dekat Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka, sehingga dapat membantu mencairkan dana abadi santri.

“Terdakwa mengatakan ‘Saya akan menghadap langsung ke Pak Prabowo dan Pak Gibran’,” katanya.

“Kemudian terdakwa menjanjikan sanggup mencairkan proposal permohonan pengajuan dengan nilai sebesar Rp6 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Negara Rugi Puluhan Juta, Mantan ASN Pemkot Serang Didakwa Terima Tunjangan Ganda

Inten menerangkan untuk meyakinkan korbannya, terdakwa membawa tiga proposal pengajuan pencairan dana.

Dimana, proposal tersebut akan terdakwa serahkan langsung kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran.

“Pada 29 Februari 2024 terdakwa meminta uang sebesar Rp5 juta kepada saksi Sahroni, dengan alasan untuk biaya bertemu dan menghadap langsung dengan Pak Prabowo di Jakarta untuk menyerahkan proposal permohonan dana abadi santri tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Mengenal Sate Bandeng Khas Banten, Berawal dari Dapur Sultan hingga Menjadi Sajian Nikmat di Lidah Masyarakat

Inten menambahkan, tanpa rasa curiga korban menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa, dengan dibuatkan kwitansi untuk pembayaran kepengurusan pencairan dana abadi santri yang ditandatangani oleh terdakwa dan Sahroni.

“Selanjutnya 1 Maret 2024 terdakwa meminta tambahan uang dengan alasan sebagai biaya bertemu Pak Prabowo dan Pak Gibran di Solo (korban kembali mentrasfer uang Rp5 juta-red),” tambahnya.

Inten mengungkapkan keesokan harinya, terdakwa menginfokan jika dana abadi santri telah disetujui Prabowo sebesar Rp6 miliar.

Baca Juga: GRATIS! BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Inggris, Daftar Yuk

Namun baru dicairkan Rp2 miliar dan telah ditransfer ke rekening atas nama Sohari Hendrawan.

“Untuk meyakinkan saksi Sahroni terdakwa mengirimkan bukti transfer melalui pesan WhatsApp dengan nilai sebesar Rp2.004.700.000. Namun ketika saksi Sohari mengecek, tidak ada transaksi uang masuk,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, Inten menjelaskan terdakwa kembali meminta uang Rp9 juta kepada Sahroni. Uang tersebut akan digunakan untuk proses pencairan, lantaran uang tersebut tertahan OJK dan PPATK.

Baca Juga: Menelusuri Benda Cagar Budaya di Pandeglang yang Melegenda Sebagai Warisan Dunia

“Namun hingga 8 Maret 2024, tidak ada transaksi uang masuk dari dana abadi santri yang dijanjikan oleh terdakwa tersebut, dikarenakan bukti transfer Rp2.004.700.000, adalah bukti transfer palsu, dan terdakwa tidak pernah menghubungi Pak Prabowo dan Pak Gibran,” jelasnya.

Inten menegaskan atas perbuatannya iti, terdakwa Doktor Sultan Haji telah melanggar hukum dan diancam pidana dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa Dokter Sultan Haji tidak mengajukan eksepsi, dan sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi. ***

Tags: dokterKota SerangPrabowotipu
Previous Post

Tilep Uang Retribusi, 2 Mantan Pejabat di Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

Next Post

Kabar Gembira Untuk Mahasiswa Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49
Vivo iQoo

Kecanggihan Vivo iQoo 15 yang Dilengkapi Kamera 50 Megapixel, Rilis Pekan Depan

11 Oktober 2025 | 20:30
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Chandra Asri

Chandra Asri Group Edukasi dan Mitigasi Bencana di Kelurahan Kepuh

11 Oktober 2025 | 18:12

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda